Alasan Pinjam & Ganti Velg, 2 Siswa SMA di Klungkung Curi Sepeda Motor

Coba dicek. Jangan-jangan ada sepeda motormu di sana

Klungkung, IDN Times - Sat Reskrim Polres Klungkung mengamankan dua pelajar karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Keduanya melakukan aksinya di tempat kejadian perkara (TKP) dan waktu yang berbeda di Klungkung.

Alasan keduanya melakukan pencurian terbilang unik. Ada yang mengaku sekadar meminjam, hingga mengaku mencari velg-nya saja.

1. Keduanya masih pelajar SMA

Alasan Pinjam & Ganti Velg, 2 Siswa SMA di Klungkung Curi Sepeda MotorIDN Times/Wayan Antara

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan oleh Febrianto (19). Ia melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX di seputaran Jalan Diponegoro, Jumat (1/2) lalu.

Anak asal Lombok ini juga dikenal sebagai seorang siswa di SMK Pariwisata wilayah Klungkung. Selama ini Febrianto juga dikenal sebagai joki balapan liar yang kerap beraksi di wilayah Klungkung dan Gianyar.

"Tersangka Febrianto terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha kabur saat ditangkap," ungkap Mirza Gunawan, Rabu (13/2).

Sementara pelaku pencurian sepeda motor lainnya yang ditangkap berinisial DGPR (16). Ia merupakan siswa kelas X di SMA Pariwisata Klungkung. Ia melakukan pencurian sepeda motor di seputaran Jalan Hasannudin, Selasa (5/2) lalu.

" DGPR kita amankan saat itu juga, karena aksinya terekam CCTV (Closed-circuit television)," jelas Mirza.

2. Febrianto bersikeras meminjam sepeda motor dan akan dikembalikan, sementara DGPR mengaku dimarahi orangtuanya karena ia mengganti velg asli

Alasan Pinjam & Ganti Velg, 2 Siswa SMA di Klungkung Curi Sepeda MotorIDN Times/Wayan Antara

Setelah diinterogasi, alasan keduanya melakukan pencurian sangat unik. Tersangka Febrianto bersikeras mengaku sebatas meminjam karena sepeda motornya rusak setelah pulang dari menonton calonarang.

"Rencananya akan saya kembalikan tapi keduluan tertangkap polisi," ujarnya saat ditemui di Polres Klungkung.

Berbeda halnya dengan DGPR. Ia nekat mencuri sepeda motor untuk dicari velg-nya. Sebelum melakukan aksinya itu, ia dimarahi kedua orangtuanya karena mengganti velg sepeda motor. Sementara, velg yang lama ia lupa menyimpannya dan entah dibawa ke mana.

"Jadi setelah dimarahi, ia mencari jalan pintas agar bisa dapat velg asli sepeda motornya. Caranya ia mencuri sepeda motor lalu membawanya ke bengkel untuk diambil velg-nya," ungkap Mirza.

3. DGPR menjalani diversi, sementara Febrianto tetap diproses secara hukum

Alasan Pinjam & Ganti Velg, 2 Siswa SMA di Klungkung Curi Sepeda MotorIDN Times/Sukma Shakti

Mirza mengungkapkan, proses hukum terhadap kedua tersangka berstatus pelajar itu diperlakukan secara berbeda. Tersangka DGPR tidak ditahan karena berstatus di bawah umur, serta diupayakan diversi (Penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan) dalam penyelesaian masalah hukumnya.

"Tersangka DGPR ini kita upayakan diversi, karena masih dibawah umur," ungkapnya.

Berbeda halnya dengan Febrianto yang dianggap telah dewasa. Ia dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.

"Kalau Febrianto tentu kita tahu. Walaupun masih bestatus pelajar, ia sudah bisa dikatakan dewasa," jelasnya
 

Baca Juga: Dugaan Paedofil, Pengurus Ashram Klungkung Akui Ada 6 Anak Kabur

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya