Setubuhi Siswi SMP, Pelajar SMK di Karangasem Jadi Tersangka

Korban merasa trauma dan ketakutan videonya tersebar

Karangasem, IDN Times - Seorang pelajar sekolah menengah pertama di Kabupaten Karangasem berinisial IKAT (19) ditetapkan sebagai tersangka setelah menyetubuhi seorang anak yang masih duduk di bangku SMP.

Tidak hanya sampai di situ, IKAT juga merekam perbuatan tidak senonohnya itu. Korban merupakan siswa SMP berinsial LSA (13). Korban LSA dan tersangka IKAT diketahui menjalin hubungan asmara.

Baca Juga: Oknum Guru Cabul di Karangasem Masih Terima Gaji, Ini Kata BKPSDM

1. Berawal dari adanya video korban tanpa busana dan bersetubuh

Setubuhi Siswi SMP, Pelajar SMK di Karangasem Jadi Tersangkailustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kanit IV Perlayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem, Ipda Rizqi Fatkhul Mubin mengatakan, kasus ini bermula ketika paman korban menerima informasi dari teman pelaku, jika ada video LSA dalam keadaan tidak berbusana. Bahkan ada juga video dari LSA yang bersetubuh dengan pelaku.

"Korban saat itu langsung ditanya oleh pamannya. Korban mengakui sempat berhubungan badan dengan terlapor (IKAT) sebanyak tiga kali. Dua kali di kawasan pantai di wilayah Kubu dan satu kali di wilayah Abang," ungkap Rizki, Jumat (19/1/2024).

Mendapat informasi itu, pamam korban tidak terima dan langsung melapor ke kepolisian.

2. Pelaku jadi tersangka, karena melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur

Setubuhi Siswi SMP, Pelajar SMK di Karangasem Jadi TersangkaIlustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Pasca menerima laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, kepolisian menetapkan IKAT sebagai tersangka.

Diduga IKAT sengaja merekam persetubuhan tersebut. IKAT ditetapkan tersangka karena melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan anak yang masih di bawah umur.

"Ya benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu. Tersangkan berusia 19 tahun masih duduk di bangku kelas II SMK," ungkap Rizqi.

3. Korban trauma dan ketakutan

Setubuhi Siswi SMP, Pelajar SMK di Karangasem Jadi TersangkaIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times)

Setelah video tanpa busana dan persetubuhan tersebut diketahui orang lain, korban merasa ketakutan dan trauma. Ia khawatir video tersebut tersebar luas.

Terkait hal ini, kepolisian tetap melakukan pendampingan ke korban. Polisi juga memastikan korban tidak mengalami trauma secara psikis terkait kejadian ini.

Laporkan

Setubuhi Siswi SMP, Pelajar SMK di Karangasem Jadi Tersangkailustrasi Hotline (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Dinas Sosial Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali

Jl. Cok Agung Tresna No.2, Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali (0361) 228926

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Denpasar

Jl. Kecubung Gg. 1 No.4, Gulingan, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 80236, Indonesia
(0361) 228713

3. Dinas Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karangasem

Jl. Ngurah Rai No.70, Karangasem, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali
036321154

4.Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karangasem
Jl. Teuku Umar, Karangasem, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem,
081236539298

5. Kantor polisi terdekat

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya