2 Politisi Senior di Klungkung Tidak Daftar Bacaleg

Semeton Klungkung bisa menebak siapa saja ini?

Klungkung, IDN Times - Sebanyak 16 partai politik (parpol) telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung. Ada beberapa hal menarik selama pendaftaran bacaleg ini. Yaitu dua incumbent Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung tidak didaftarkan kembali untuk bertarung Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 oleh partainya.

Hal ini tentu memunculkan tanda tanya di masyarakat Kabupaten Klungkung. Apalagi dua nama itu selama ini sangat vokal di DPRD Klungkung. Setelah pendaftaran bacaleg, KPU Kabupaten Klungkung kini melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon (balon) sampai 23 Juni 2023.

Baca Juga: Unik! Kantongi Akta Kematian, Warga Tabanan Daftar Bacaleg

1. Ketua Fraksi Gerindra tidak dicalonkan kembali ke legislatif

2 Politisi Senior di Klungkung Tidak Daftar BacalegKetua Fraksi Gerindra DPRD Klungkung, I Komang Suantara. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kejutan terjadi dari daftar nama bacaleg Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Klungkung. Tidak ada lagi nama Komang Suantara atau yang akrab dipanggil Otal. Saat ini Komang Suantara merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Klungkung.

Komang Suantara merupakan politisi yang sudah tiga kali berturut-turut lolos menjadi anggota DPRD Klungkung. Selama menjadi anggota dewan, ia dikenal sebagai politisi yang vokal dan kritis.

Ketua DPC Gerindra Klungkung, I Wayan Baru, mengatakan Komang Suantara ingin beristirahat dulu untuk menjadi anggota dewan.

"Ia (Komang Suantara) ingin fokus mengembangkan bisnisnya," kata Wayan Baru, Selasa (17/5/2023).

Namun Wayan Baru memastikan, Komang Suantara masih menjadi kader Gerindra. Sebab Komang Suantara belum mengajukan pengunduran sebagai kader, dan masih menjabat sebagai Ketua Fraksi di DPRD Klungkung.

"Sementara tidak ada indikasi beliau (Komang Suantara) maju di partai lain. Namun kalau pun ada, di politik itu sudah biasa. Bukan hanya di Gerindra tapi di parpol lain juga sudah biasa," ungkap Wayan Baru.

2. Sekretaris DPC Partai Hanura Klungkung juga tidak didaftarkan Pileg

2 Politisi Senior di Klungkung Tidak Daftar BacalegPutu Sri Handayani. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Nama incumbent lain yang namanya tidak muncul dalam berkas pendaftaran bacaleg adalah Putu Sri Handayani. Politisi senior asal Desa Kamasan itu masih menjabat sebagai Sekretaris Partai Hanura Kabupaten Klungkung.

Putu Sri Handayani merupakan politisi senior di Klungkung, yang sudah terjun ke politik sejak tahun 1999. Ia sudah tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Klungkung, dan memutuskan untuk istirahat dari pencalegan.

Putu Sri Handayani memilih 'pensiun' lantaran ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda lainnya untuk berjuang.

"Saya ingin memberi ruang kepada teman-teman kader lain. Sudah cukup saya tiga periode di DPRD Klungkung. Sekarang saya ingin beri kesempatan kader Hanura lainnya untuk lebih memaksimalkan diri," katanya, Rabu (17/5/2023).

Disinggung apakah ia berniat untuk maju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klungkung, Sri Handayani tidak banyak berkomentar.

“Lihat nanti saja ya,” jawabnya.

3. Partai Ummat tidak daftarkan bacaleg di Klungkung

2 Politisi Senior di Klungkung Tidak Daftar BacalegKetua Divisi Teknis Penyelenggaraan I Gede Suka Astreawan. (Dok. IDN Times/Istimewa)

KPU Klungkung mencatat, dari 17 parpol peserta Pemilu, hanya 16 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Klungkung. Ada satu parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya di Klungkung, yaitu Partai Ummat.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klungkung, I Gede Suka Astreawan, hingga batas akhir pendaftaran bacaleg 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita, Partai Ummat belum menyerahkan daftar bacaleg. Astreawan tidak menjelaskan lebih lanjut soal nihilnya bacaleg asal partai yang didirikan oleh politisi senior Amien Rais tersebut.

“Kami sebenarnya sejak awal terus berkoordinasi dengan parpol, bahkan hingga hari terakhir kami masih ada koordinasi. Namun pihak Partai Ummat belum menyetorkan nama bacalegnya," terang Astreawan dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times Bali, Selasa (16/5/2023).

Selanjutnya KPU Kabupaten Klungkung akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai 15 Mei–23 Juni 2023. Sedangkan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan balon yang dilakukan oleh parpol dimulai 26 Juni–9 Juli 2023.

Setelah masa perbaikan, selanjutnya adalah verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan balon pada 10 Juli–6 Agustus 2023. Lalu a tanggal 12–18 agustus 2023, akan dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS).

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya