Ketika Polisi di Klungkung Musnahkan Ratusan Miras dan Knalpot Brong

Sepeda motor juga ada yang diamankan

Klungkung, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres Klungkung) memusnahkan ratusan minuman keras (Miras) dan knalpot brong hasil sitaan selama tahun 2021. Pemusnahan ini dilakukan di sela-sela apel Operasi Lilin Agung terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (24/12/2021).

Kegiatan pemusnahan knalpot brong dan miras dilakukan oleh Kapolres Klungkung, AKBP Made Dhanuardana. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Dandim Letkol Suhendar Suryaningrat, Kajari Klungkung Shirley Manutede, dan Ketua Pengadilan Negeri Klungkung Putu Endru Sonata juga menghadiri pemusnahan.

Baca Juga: Aturan Baru ke Nusa Penida Bali, Berlaku Untuk Wisatawan dan Warga

1. Ratusan miras itu disita dari warung-warung yang tidak mengantongi izin

Ketika Polisi di Klungkung Musnahkan Ratusan Miras dan Knalpot BrongIDN Times/Wayan Antara

Kapolres Klungkung, AKBP Made Dhanuardana, menjelaskan ratusan miras tersebut disita dari beberapa warung yang tersebar di empat kecamatan daerah Kabupaten Klungkung. Yaitu Kecamatan Klungkung, Kecamatan Dawan, Kecamatan Banjarangkan, dan Kecamatan Nusa Penida.

Penyitaan miras ini juga untuk meminimalisir potensi pesta miras yang kerap dilakukan masyarakat di malam pergantian tahun.

“Miras ini kami sita dari warung yang tidak memiliki izin untuk menjual miras,” ungkap Made Dhanuardana, Kamis (24/12/2021).

Miras sitaan tersebut sebagian besar adalah impor dengan berbagai merek dan jenis seperti whisky hingga vodka. Miras itu dimusnahkan dengan cara botolnya dipecahkan.

“Kami mengimbau kepada warung yang menjual miras, agar mengikuti ketentuan. Misalnya dengan mengurus perizinannya,” kata Dhanuardana.

Baca Juga: Tarif dan Syarat Mengurus Izin Penjualan Minuman Alkohol di Bali

2. Polres Klungkung juga memusnahkan knalpot brong dan menyita sepeda motor yang digunakan balap liar

Ketika Polisi di Klungkung Musnahkan Ratusan Miras dan Knalpot BrongIDN Times/Wayan Antara

Selain miras, jajaran Polres Klungkung juga menyita ratusan knalpot brong atau di luar ketentuan. Knalpot ini sering menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu masyarakat.

“Knalpot di luar ketentuan ini kami amankan karena menyebabkan suara yang bising. Sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Dhanuardana.

Selain itu, disita juga beberapa sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar. Sejumlah wilayah di Kabupaten Klungkung sering dijadikan sebagai lokasi balap liar seperti Bypass Ida Bagus Mantra, tepatnnya di wilayah Lepang dan Watu Klotok.

Pihak polisi bersama Dinas Perhubungan Klungkung akan rutin melakukan pemantauan, untuk mengantisipasi aktivitas balap liar yang dapat membahayakan pengguna lalu lintas.

Baca Juga: Cerita Korban Banjir Bandang di Nusa Penida Selamatkan diri

3. Kerahkan ratusan personel untuk mengamankan natal dan Tahun Baru

Ketika Polisi di Klungkung Musnahkan Ratusan Miras dan Knalpot BrongIDNTimes/WayanAntara.

Pemusnahan miras dan knalpot brong itu setelah apel Operasi Lilin Agung yang dilaksanakan di Polres Klungkung. Operasi Lilin Agung tahun ini lebih menitikberatkan pengawasan protokol kesehatan selama pelaksanaan Nataru.

Ratusan personel dikerahkan untuk pengamanan ini. Terdiri dari 95 personel untuk Operasi Aman Nusa, dan 76 personel untuk Operasi Lilin Agung.

“Kami tidak lakukan penyekatan selama libut natal dan tahun baru, namun pengawasan protokol kesehatan akan menjadi atensi kami. Terutama di lokasi-lokasi yang menjadi lokasi keramaian,” terang Dhanuardana.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya