Pj Bupati Klungkung Dijabat Nyoman Jendrika

Nyoman Jendrika sebelumnya adalah Inspektur PPATK

Klungkung, IDN Times- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Inspektur Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), I Nyoman Jendrika sebagai Pj (penjabat) Bupati Klungkung.

"Nyomam Jendrika, inspektur PPATK resmi ditunjuk untuk menjadi Pj Bupati Klungkung," ujar Sekda Klungkung, Anak Agung Lesmana, Jumat (15/12/2023).

Nyoman Jendrika menggantikan Plt Bupati Klungkung, Made Kasta yang masa jabatannya berakhir pada Sabtu (16/12/2023). 

Baca Juga: UMK Klungkung Naik Rp25 Ribu, Warga: Lebih Mahal Beras 2 Kg

1. I Nyoman Jendrika akan dilantik di Kantor Gubernur Bali bertepatan dengan Hari Saraswati di Bali

Pj Bupati Klungkung Dijabat Nyoman JendrikaPj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika. (Dok.IDN Times/istimewa)

Nyoman Jendrika ditunjuk sebagai Pj Bupati Klungkung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 6590 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Klungkung Provinsi Bali yang diterbitkan Rabu (13/12/2023).

Berdasarkan SK tersebut, Penjabat Bupati Klungkung akan menjabat paling lama selama setahun dari hari pelantikan atau sampai nanti dipilihnya Bupati Klungkung definitif. Pemilihan kepala daerah (pilkada) Klungkung akan digelar pada November 2024.

Pelantikan Pj Bupati Klungkung, rencananya digelar Sabtu (16/12/2023) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pukul 10.00 Wita dan bertepatan dengan Hari Saraswati di Bali.

2. Siapa I Nyoman Jendrika? Berikut profilnya

Pj Bupati Klungkung Dijabat Nyoman JendrikaPj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika (tengah) (Dok.IDN Times/istimewa)

I Nyoman Jendrika merupakan pria asal Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Ia telah lama berkarier di luar Bali.

Ia sempat mengenyam pendidikan di S1 di STIA LAN Jakarta pada tahun 1995 dan mengenyam pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi di Institut Pengembangan Indonesia tahun 2021.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Nyoman Jendrika memiliki total kekayaan Rp2,6 miliar.

Ia memiliki aset tanah dan bangunan di Bekasi, Jakarta Timur dan Denpasar dari hasil sendiri. Sementara ia juga memiliki aset warisan berupa tanah di Kabupaten Buleleng, dengan nilai aset tanah dan bangunan mencapai Rp2,7 miliar.

Untuk alat transportasi dan mesin, Nyoman Jendrika diketahui memiliki mobil minibus Grand Livina, Honda Jazz, sepeda motor Honda Vario dan motor listrik Uwinfly dengan senilai total keseluruhan Rp253 juta.

Harta bergerak lainnya Rp34 juta, kas dan setara kas Rp46 juta, serta utang sekitar Rp408 juta. Sehingga Nyoman Jendrika memiliki total harta kekayaan sekitar Rp2,6 miliar.

3. Anggota dewan berharap Pj Bupati Klungkung fokus membangun Klungkung dan bisa netral di tahun politik

Pj Bupati Klungkung Dijabat Nyoman JendrikaAnggota DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata. (Dok IDN Times/istimewa)

Sementara itu, Anggota DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata berharap nantinya Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dapat membangun komunikasi positif untuk semua pihak, terlebih saat ini merupakan tahun politik.

"Saya merasa optimis terhadap Pj Bupati Klungkung, nantinya bisa bekerja secara profesional dan netral dalam tahun politik," ujar Wayan Buda Parwata, Jumat (15/12/2023).

Ia juga berharap, Pj Bupati Klungkung dapat meneruskan pembangunan yang sudah berjalan.

"Saya mengucapakan selamat atas terpilihnya sebagai Pj Bupati Klungkung. Semoga dapat meneruskan pembangunan yang sudah berjalan," ungkap Buda Parwata.

Baca Juga: Memasuki Masa Kampanye, Kepolisian Klungkung Gencarkan Patroli Siber

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya