Pembagian BLT-DD Klungkung Hanya Mengacu Pada 14 Kriteria Warga Miskin

Kemungkinan tidak akan banyak warga yang bisa menerima

Klungkung, IDN Times - Dalam penyaluran bantuan untuk warga yang terdampak COVID-19, untuk penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Klungkung tetap berpatokan kepada 14 kriteria warga miskin. Berpegang pada kriteria seperti itu, beberapa desa mengaku tidak akan banyak warga yang dapat menerima BLT Dana Desa. Padahal sebagian besar warga di desa juga mengalami dampak ekonomi dari COVID-19 ini.

1. Desa sedang melakukan pendataan sesuai dengan aturan

Pembagian BLT-DD Klungkung Hanya Mengacu Pada 14 Kriteria Warga MiskinKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Wayan Suteja. (IDN Times/Wayan Antara)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Wayan Suteja menjelaskan penerima BLT-DD di Klungkung tetap mengacu pada 14 kriteria kemiskinan dan masuk data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jika di Klungkung tetap acuannya adalah 14 kriteria kemiskinan dan data DTKS. Saat sekarang ini desa sedang melakukan pendataan sesuai dengan aturan," ungkap Suteja, Selasa (28/4).

Saat ditanya mengapa hanya mengacu pada 14 kriteria itu, Suteja mengungkapkan semuanya kembali ke peryaratan. "Kriteria utama penerima BLT Dana Desa adalah warga desa miskin yang masuk DTKS dan mata pencahariannya hilang akibat COVID-19. Jika ada warga benar-benar miskin karena kehilangan mata pencaharian, bisa menerima BLT-DD. Selanjutnya data penerima BLT-DD yang baru ini, bisa diusulkan masuk dalam pemutahiran DTKS sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

2. 14 kriteria warga miskin di Klungkung

Pembagian BLT-DD Klungkung Hanya Mengacu Pada 14 Kriteria Warga MiskinIlustrasi (Dok. IDN Times/Istimewa)

Adapun 14 kriteria warga miskin yang dimaksud antara lain:

  • Luas lantai kurang dari 8 m2
  • Tempat tinggal berlantai bambu, tanah, atau kayu murah.
  • Rumah berdinding tembok tanpa plester, bambu, kayu murah, atau rumbia.
  • Buang air besar tanpa fasilitas atau bersama orang lain
  • Penerangan tanpa listrik
  • Air minun dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
  • Bahan bakar masih kayu bakar/arang/minyak tanah.
  • Konsumsi daging/susu/ayam hanya sekali selama seminggu.
  • Memiliki satu stel pakaian selama setahun.
  • Makan 1 sampai 2 kali sehari.
  • Tidak sanggup berobat ke puskesmas/poliklinik.
  • Sumber penghasilan petani perlahan kurang dari 500 m2, buruh tani, buruh nelayan, buruh bangunan, buruh kebun, atau pekerjaan lain yang berubah kurang dari Rp 600 ribu per bulan.
  • Pendidikan KK tidak sekolah, atau tidak tamat SD.
  • Serta tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual minimal Rp 500 ribu.

3. Kemungkinan tidak banyak warga yang memenuhi kriteria penerima BLT-DD

Pembagian BLT-DD Klungkung Hanya Mengacu Pada 14 Kriteria Warga MiskinIlustrasi warga miskin (IDN Times/Daruwaskita)

Perbekel Desa Bungamekar, Nusa Penida, Klungkung I Wayan Yasa menjelaskan pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap masyarakat penerima BLT-DD di desanya.

"Saya sudah minta Kadus yang mendata sesuai dengan 14 kriteria kemiskinan. Nanti jika sudah rampung baru kita musdeskan," ungkap Wayan Yasa, Selasa (28/4).

Menurutnya, jika berpatokan pada 14 kriteria kemiskinan tersebut, akan tidak banyak warga di Desa Bungamekar yang mendapat bantuan BLT-DD.

"Saya kira tidak banyak warga kami yang bisa memenuhi 14 kriteria kemiskinan itu. Padahal selain PNS dan perangkat desa, semua warga kami terkena dampak COVID- 19," ungkap Wayah Yasa.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya