Oknum Dokter Bedah di Klungkung Bali Ketahuan Minta Uang ke Pasien

Ini bukan pertama kalinya oknum dokter tersebut pungli

Klungkung, IDN Times - Oknum dokter bedah yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung dilaporkan melakukan pungutan liar (Pungli) ke pasien. Ia meminta sejumlah uang ke pasien yang hendak melakukan operasi, padahal tidak boleh ada pungutan apapun di luar kasir RSUD Klungkung.

Akibatnya, oknum dokter berinisial B tersebut dikenakan sanksi berat disiplin pegawai, yakni penurunan pangkat.

1. Oknum dokter itu menagih pungutan di luar ketentuan resmi

Oknum Dokter Bedah di Klungkung Bali Ketahuan Minta Uang ke Pasienfreepik.com/teksomolika

Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma, menjelaskan kejadian pungli itu dilaporkan oleh keluarga pasien asal Nusa Lembongan pada bulan April 2021 lalu. Kejadian bermula ketika seorang pasien hendak menjalani operasi, dan oknum dokter meminta pungutan uang Rp800 ribu dengan alasan untuk biaya alat operasi.

Ternyata alat operasi yang dimaksud ditanggung oleh pihak rumah sakit, sehingga seharusnya tidak ada pungutan. Apalagi pungutan itu di luar kasir resmi RSUD Klungkung.

"Uang itu sudah dikembalikan dan oknum dokter juga sudah minta maaf. Namun karena ini ada laporan, kami tindak sesuai ketentuan. Seharusnya tidak boleh ada pembayaran di luar kasir resmi. Satu Rupiah pun namanya pungli," ujar dr Kesuma, Kamis (8/9/2021).

2. Oknum dokter itu sudah dua kali melakukan pungli

Oknum Dokter Bedah di Klungkung Bali Ketahuan Minta Uang ke Pasienilustrasi pemeriksaan dokter (freepik.com/jcomp)

Ternyata oknum dokter ini bukan pertama kalinya ketahuan melakukan pungli. Pada tahun 2015 lalu, oknum dokter ini juga dilaporkan meminta pungutan ke pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

"Karena hal ini dilakukan berulang, sanksi yang diberikan cukup berat," jelas Kesuma.

Jika sebelumnya oknum dokter itu dikenakan sanksi disiplin penundaan pangkat, kali ini dokter itu dikenakan sanksi penurunan pangkat satu tingkat dari golongan IVa ke IIId.

3. Pihak RSUD Klungkung harus mengevaluasi disiplin pegawainya

Oknum Dokter Bedah di Klungkung Bali Ketahuan Minta Uang ke PasienBupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pungutan liar yang dilakukan oknum dokter bedah di RSUD Klungkung mendapat perhatian serius dari Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Ia mengaku telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait sanksi terhadap oknum dokter yang melakukan pungutan di luar ketentuan tersebut.

"Oknum dokter ini sudah dua kali melakukan hal seperti itu. Jadi kali ini kita berikan sanksi disiplin berat," kata Suwirta.

Pascakejadian ini, ia meminta pihak RSUD Klungkung untuk melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan pegawainya. Pengawasan juga harus dilakukan secara ekstra supaya kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

"Jangan main-main dengan pelayanan ke masyarakat. Apalagi ini rumah sakit yang seharusnya mengedepankan kemanusiaan," tegasnya.

Baca Juga: Setelah Mural Viral, Kini Terbitlah Vandalisme di Klungkung Bali

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya