Mantan Anggota DPRD Gianyar Ditangkap, Jual Janji Jadi CPNS Tanpa Tes

Masing-masing korban setor uang Rp100 juta

Gianyar, IDN Times - Mantan Anggota DPRD Gianyar, Made Dana, ditangkap jajaran Polsek Gianyar karena terjerat kasus penipuan. Politisi asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar tersebut menipu para korbannya. Ia meminta sejumlah uang dengan iming-iming bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Gianyar tanpa harus melalui tes.

Para korban yang sudah menyetorkan uang, selama berbulan-bulan menanti janji tersebut. Namun tidak juga ada kejelasan. Sampai akhirnya seorang korban melaporkan Made Dana ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Turis Australia Atlet MMA Ngamuk di Jalan Legian, Ngajak Bertarung

1. Uang diserahkan di sebuah rumah makan

Mantan Anggota DPRD Gianyar Ditangkap, Jual Janji Jadi CPNS Tanpa TesIlustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Made Dana dilaporkan korbannya, Ni Made WA (40). Korban melapor ke Polres Gianyar karena merasa ditipu oleh Made Dana. Sebelumnya Made Dana mengaku bisa meloloskan anak korban sebagai PNS di Pemkab Gianyar tanpa melalui tes.

Korban lalu menyetorkan sejumlah uang, yakni senilai Rp110 juta kepada Made Dana, pada Maret 2021 lalu. Uang tersebut diserahkan di sebuah rumah makan di Jalan Raya Bypass Dharma Giri, Kabupaten Gianyar.

“Selama satu tahun lebih ditunggu, anak korban tidak kunjung menjadi PNS. Korban memilih melaporkan Made Dana ke Polres Gianyar,” ungkap Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Rabu (19/10/2022).

Setelah didalami oleh pihak kepolisian, jumlah korban mencapai 5 orang. Masing-masing korban telah menyetorkan uang sekitar Rp100 juta ke Made Dana. Karena perbuatannya, Made Dana diganjar pasal 378 subsidair pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

2. Mengaku memiliki kenalan dari pusat yang bisa loloskan PNS

Mantan Anggota DPRD Gianyar Ditangkap, Jual Janji Jadi CPNS Tanpa TesIlustrasi PNS. (IDN Times/Irwan Idris)

Made Dana merupakan anggota DPRD Gianyar periode 2004 sampai 2009. Ia mengaku memiliki kenalan seseorang di Jakarta yang bernama Bambang, yang mampu memasukkan seseorang sebagai PNS tanpa tes.

“Saya kenal Pak Bambang di Jakarta, pernah bertemu di Hotel Said,” kata Made Dana yang telah menggunakan seragam tahanan.

Pria bernama Bambang ini disebutnya mampu meyakinkan Made Dana untuk menawarkan warga yang hendak masuk sebagai PNS tanpa tes dengan mengirimkan sejumlah uang.

“Katanya mampu memasukkan orang menjadi PNS tanpa tes karena pandemik COVID-19. Maksud saya percaya dengan Pak Bambang ini karena mau membantu masyarakat yang ingin anaknya masuk jadi PNS,” ujar Made Dana yang juga sempat mendaftar sebagai bacalon Bupati Gianyar, tahun 2018 lalu.

3. Made Dana mengaku ingin laporkan Bambang, tapi tidak punya bukti

Mantan Anggota DPRD Gianyar Ditangkap, Jual Janji Jadi CPNS Tanpa TesIlustrasi dari balik jeruji besi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Made Dana mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak menikmati uang yang diterima dari para korban. Semua uang itu langsung diserahkannya ke Bambang.

“Saya tidak pernah menerima atau menikmati sepeserpun yang dari korban. Semua (uang) saya serahkan ke Pak Bambang,” katanya. 

Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak. Ia hendak melaporkan Bambang, namun tidak memiliki bukti.

“Saya tidak bisa membuktikannya. Foto kuitansi dan orangnya saya simpan di handphone yang lama. Tapi handphone itu jatuh di jalan dan dilindes hingga pecah,” ungkapnya.

Ia juga mengaku telah memiliki niat baik dengan mengembalikan uang ke korban. Namun uang yang ia kembalikan hanya untuk satu orang saja. Sisanya dikembalikan bergiliran.

“Tapi diminta mengembalikan kelimanya. Terus terang kalau langsung kelimanya, sampai Rp500 juta, saya tidak punya cukup uang. Jadi saya serahkan ke proses hukum. Yang jelas itikad baik saya, bersiap kembalikan (uang) untuk satu orang,” jelas Dana.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya