Mahasiswi KKN di Bangli Jadi Korban Pelecehan di Kantor Desa

Polisi telah meminta keterangan 5 orang saksi

Bangli, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial ANR (21) saat menjalani program KKN (Kuliah Kerja Nyata) mencuat di satu desa daerah Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Mahasiswi universitas ternama di Bali itu melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Bangli, Rabu (23/8/2023) lalu. Dari laporan itu, pelakunya diduga seorang perangkat desa. Meskipun program KKN telah berakhir dan mahasiswa telah meninggalkan desa tersebut, namun kasusnya tetap berproses di Polres Bangli.

NB: Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.

1. ANR mengalami pelecehan seksual di kantor desa pada malam hari

Mahasiswi KKN di Bangli Jadi Korban Pelecehan di Kantor Desafoto hanya ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi, Senin (14/8/2023) lalu. Pada saat itu perangkat desa berinisial MK (47) meminta ANR (21) datang ke kantor desa, dengan alasan akan membicarakan sesuatu. ANR tanpa rasa curiga mengikuti permintaan MK. Namun pembicaraan mulai menjurus ke hal-hal pribadi. Dimulai dari pembahasan pasangan ANR hingga obrolan pornografi, dengan dalih MK ingin memberikan edukasi.

Saat itulah MK berusaha melakukan tindakan asusila kepada ANR ketika berada di satu ruangan yang lampunya mati. ANR berusaha melawan tindakan MK, dengan cara menyalakan lampu senter handphone dan mengarahkannya ke pintu. MK lalu mengurungkan niatnya.

ANR mengirim pesan ke temannya agar dijemput ke kantor desa. Sesampai di posko KKN, ANR menceritakan apa yang dialami ke rekan-rekannya. Butuh waktu bagi ANR untuk berani melaporkan kasus itu ke kepolisian. Ia baru berani melaporkan perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan MK ke Polres Bangli sembilan hari setelah kejadian, atau Rabu (23/8/2023).

2. Polisi telah memeriksa lima orang saksi

Mahasiswi KKN di Bangli Jadi Korban Pelecehan di Kantor Desafoto hanya ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasi Humas Polres Bali, Iptu Wayan Sarta, mengatakan pihak kepolisian sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi KKN tersebut.

“Kami sudah minta keterangan lima orang, termasuk pelapor dan terlapor,” ungkap Sarta, Selasa (29/8/2023).

Sementara Sarta belum bisa memastikan terkait dugaan pelaku merupakan seorang perangkat desa. Mengingat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), terlapor bekerja sebagai petani.

“Jadi kalau sesuai KTP, terlapor merupakan petani,” kata dia.

3. Status terduga pelaku masih sebagai saksi

Mahasiswi KKN di Bangli Jadi Korban Pelecehan di Kantor Desailustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Meskipun KKN di Desa Batukaang telah selesai, dan mahasiswanya kembali ke kampus, namun penyidikan kasus ini terus berlanjut. Mengingat kasus ini delik aduan, sebelum adanya pencabutan laporan dari pelapor, maka kasus akan tetap berlanjut. Sarta menuturkan, pelapor juga kembali dimintai keterangan, Senin (29/8/2023).

“Sementara status dari terlapor (MK) saat ini statusnya masih saksi. Setelah alat bukti terpenuhi, penyidik akan segera melakukan gelar perkara,” jelas Sarta.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya