Lapas Kerobokan Geledah Korek Tiga Kali Seminggu, Antisipasi Kebakaran

Kapasitasnya hanya 323 orang, tapi diisi 1572 orang!

Badung, IDN Times - Kebakaran hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang, Rabu (8/9/2021) sore. Kejadian itu menyebabkan 41 warga binaan menjadi korban jiwa. Masing-masing 40 orang tewas di tempat, dan satu orang lainnya dalam perjalanan menuju ke rumah sakit (RS). Banyaknya korban dalam peristiwa itu tidak terlepas dari kondisi lapas overload, dan mitigasi bencana yang belum berjalan dengan baik.

Musibah ini menjadi pelajaran bagi lapas dan rumah tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia suppaya lebih memerhatikan kapasitas serta mitigasi terhadap bencana kebakaran. Berikut ulasan kondisi terkini di Lapas Kelas II A Kerobokan.

Baca Juga: Kesaksian Mantan Napi di Bali, Kamar Lapas 4x4 Meter Dihuni 20 Orang

1. Tahanan dan warga binaan di Lapas Kerobokan jumlahnya empat kali lipat dari kapasitasnya

Lapas Kerobokan Geledah Korek Tiga Kali Seminggu, Antisipasi KebakaranIDN Times/Imam Rosidin

Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, ketika dikonfirmasi menjelaskan kondisi Lapas Kerobokan masih overload atau melebihi kapasitas sampai sekarang. Jumlah tahanan maupun warga binaannya lebih banyak empat kali lipat dibandingkan kapasitas dari lapas.

Berdasarkan data dari situs Ditjenpas.go.id per tanggal 8 September 2021, total tahanan dan warga binaan mencapai 1.572 orang. Sementara kapasitas Lapas Kelas II A Kerobokan hanya 323 orang atau over kapasitas mencapai 387 persen.

"Kami terus mengupayakan pemerataan warga binaan ini. Namun keadaan lapas di seluruh Bali juga sudah overload," kata Fikri.

Ia menyatakan pemerataan akan diupayakan secara bertahap. Sementara pegawai di Lapas Kerobokan berjumlah 145 orang.

2. Lapas Kerobokan memiliki lima unit fire block

Lapas Kerobokan Geledah Korek Tiga Kali Seminggu, Antisipasi KebakaranFoto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Handout/Bal)

Meskipun kondisinya overload, namun kata Fikri, mitigasi terhadap kebakaran selalu dilaksanakan. Pertama dengan melakukan penggeledahan rutin seminggu tiga kali terhadap barang-barang terlarang, termasuk korek atau senjata api yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

"Makanya kita selalu rutin razia barang terlarang, salah satunya untuk antisipasi barang yang mudah terbakar dan barang terlarang lainnya," ungkap Fikri.

Mitigasi juga dilakukan dengan menyiagakan sejumlah Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap blok, dan pemasangan fire block atau alat yang bekerja secara otomatis memadamkan api secara dini sebelum mengalami kebakaran besar.

Fire block tersebut dipasang di Ruang Penjaga Pintu Utama, Ruangan Kalapas, Dapur Lapas, Gedung Kegiatan Kerja, dan Ruangan Server.

"Instalasi listrik maupun gas juga tidak luput dari perhatian kami. Jika ada kerusakan dan terdeteksi dini pasti langsung kami perbaiki. Dengan upaya mitigasi seperti itu, walau overload kapasitas belum pernah terjadi peristiwa kebakaran di LP Kerobokan dalam beberapa tahun terakhir," ungkapnya.

3. Ada imbauan pengecekan instalasi listrik di setiap lapas, rutan, dan bapas

Lapas Kerobokan Geledah Korek Tiga Kali Seminggu, Antisipasi KebakaranIDN Times/Ayu Afria

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, menegaskan pihaknya langsung mengingatkan lapas, rutan, dan bapas (Balai Pemasarakatan) di Bali untuk melakukan pemeriksaan instalasi listriknya, serta memastikan tidak ada beban yang berlebihan pascakejadian di Tangerang.

"Kerusakan instalasi harus segera diganti untuk memastikan jangan sampai ada kabel yang bisa memunculkan bencana," ungkapnya dikutip dari rilis resmi yang diterima oleh IDN Times, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, kejadian di Tangerang bisa menjadi pembelajaran supaya lebih memerhatikan keamanan di dalam lapas, rutan, dan bapas. Termasuk bagaimana para petugas harus terampil dalam penanganan bencana.

"Tadi saya juga langsung hubungi pihak Lapas Kerobokan, dan di sana upaya pencegahan kebakaran ternyata sudah dilakukan secara rutin. Tadi lapas, rutan, dan bapas juga telah kami bagikan SOP penanganan bencana," katanya.

4. Cerita lama over kapasitas di lapas dan program percepatan pembebasan bersyarat

Lapas Kerobokan Geledah Korek Tiga Kali Seminggu, Antisipasi KebakaranIlustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, ketika meninjau Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) lalu mengakui sejak lama lapas di Indonesia mengalami over kapasitas.

Hal itu ia temukan sendiri ketika mendatangi lapas di Pasuruan, Jawa Timur dalam kunjungannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2004 lalu. Banyak kamar kecil yang dihuni 20 sampai 30 orang narapidana (Napi) atau warga binaan.

"Itu semuanya kasus narkoba," ungkap Mahfud.

Pernyataan ini juga seiring dengan Kalapas Kelas II A Kerobokan yang kala itu dijabat oleh Yulius Sahnusa. Yulius menyoroti masalah over kapasitas di Lapas Kerobokan yang sudah menjadi masalah dari tahun ke tahun.

“Pada saat terjadi over kapasitas yang lebih dari 300 persen ini, pasti kenyamanan akan berkurang. Siapa pun itu. Ketidaknyamanan ini, kami akan memberikan pelayanan sebaik mungkin sehingga mereka dalam situasi yang tidak nyaman tetap tenang hati,” ungkap Yulius, Selasa (25/2/2020) lalu.

Yulius mengakui, tidak ada keseimbangan antara tahanan yang masuk dan keluar. Katakanlah setiap kali ada warga binaan yang bebas empat orang, tetapi yang masuk ke dalam lapas ada lima orang. Jadi, kondisi tahanan yang masuk lebih cepat inilah menyebabkan over kapasitas. Melihat penambahan yang terus seperti itu, pihaknya membuat program percepatan pembebasan bersyarat.

“Kami terus berupaya dengan percepatan pembebasan bersyarat. Percepatan program PB (Pembebasan Bersyarat), CB (Cuti Bersyarat), dan juga remisi. Remisi sekarang sudah mulai online,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kalapas Pekanbaru, Riau ini.

Warga binaan yang ingin mengajukan keperluan PB maupun CB, pihak lapas harus bekerja sama dengan keluarga yang bersangkutan dan pemerintah setempat untuk mengisi formulir.

“Sudah bisa di-download (Pengajuan remisi). Cukup banyak, rata-rata 30 sampai 40 orang (Mengajukan) yang percepatan bebas itu dengan program PB, CB. Sementara yang masuk lebih banyak. Sehingga kami lakukan pemindahan narapidana,” terangnya.

5. Kamar berukuran 4x4 meter diisi 20 sampai 35 orang

Lapas Kerobokan Geledah Korek Tiga Kali Seminggu, Antisipasi KebakaranInfografis hunian lapas dan rutan di Kanwil Bali. (IDN Times/Sukma Shakti)

Jaja adalah seorang mantan napi yang pernah menghuni Lapas Kelas II A Kerobokan. Ia terlibat kasus narkoba yang divonis 4,5 tahun penjara dan subsider 4 bulan. Ia secara terang-terangan menggambarkan bagaimana situasi lapas ibarat dunia kecil atau masyarakat kecil.

Ia dimasukkan ke sebuah blok yang over kapasitas, yakni mencapai 180 orang. Kamarnya berukuran 4x4 meter, yang dihuni antara 20 sampai 35 orang.

Namun kamar ini dapat dimodifikasi menjadi dua lantai. Napi yang menghuni lantai atas dari papan, khusus buat orang-orang berduit. Selama menjalani hukuman, Jaja merupakan tukang membuat dek kamar di dalam kamar lapas tersebut.

“Dibikin sendiri. Jadi biar di atas juga ada. Biaya sendiri. Yang berani bayar."

Biaya pembuatan dek kamar ini sangat mahal. Selain karena bahan baku yang masuk ke dalam Lapas harganya naik tiga kali lipat, juga perlu atensi khusus. Hanya tokoh-tokoh tertentu dan orang berduit yang bisa menempati dek kamar tersebut.

“Satu kamar kami bikin, yang punya duit ya, itu sampai Rp50 juta habis. Satu orang. Paling gak dijadikan dua kamar di atas. Gak bisa full semuanya dia pakai. Itu dibagi dua,” ungkapnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya