Klungkung Antisipasi Peredaran Ganja dari Thailand, Gandeng Desa Adat

Penyebaran narkoba biasanya lewat darat dan laut

Klungkung, IDN Times - Peredaran narkotika di Kabupaten Klungkung hingga saat ini masih marak terjadi. Berdasarkan data di Satuan Narkoba Polres Klungkung, pada bulan Mei hingga Juni 2022, terdapat 7 tersangka narkoba. Semua tersangka ditangkap di Klungkung daratan (Kecamatan Klungkung, Dawan, dan Banjarangkan), serta di Nusa Penida. Semuanya merupakan pelaku penyalahgunaan jenis sabu-sabu.

Sementara untuk kasus peredaran narkotika jenis ganja, sepanjang tahun ini ditemukan dua kasus. Namun pasca dilegalkannya narkotika golongan I jenis ganja di Thailand, pihak Satuan Narkoba Polres Klungkung mulai melakukan antisipasi potensi maraknya peredaran ganja di wilayah Klungkung.

Baca Juga: Alasan Kapolresta Denpasar Terapkan Borgol Tangan dan Kaki Era Golose

1. Selidiki potensi masuknya ganja asal Thailand ke Klungkung

Klungkung Antisipasi Peredaran Ganja dari Thailand, Gandeng Desa Adatilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Satuan Narkoba Polres Klungkung telah mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis ganja sepanjang tahun 2022. Kedua kasus ini menggunakan modus belanja online. Pada paket yang dijual tertera berupa pakaian. Namun isinya paket ganja. 

Dalam dua kasus ini, peredaran melibatkan pihak jasa pengiriman barang. Karenanya, dalam pengungkapannya juga bekerja sama dengan penyedia jasa pengiriman barang/ekspedisi.

"Berdasarkan pengalaman kasus yang sudah berhasil dilakukan pengungkapan, kasus peredaran ganja di Klungkung berasal dari Medan dan Jakarta," ungkap Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Ketut Wiwin Wirahadi, Jumat (24/6/2022).

Meskipun demikian, pihaknya akan melakukan antisipasi adanya potensi peredaran ganja ke wilayah Bali, khususnya di Klungkung pasca dilegalkannya ganja di Thailand.

"Sementara memang belum kami temukan adanya ganja dari Thailand di Klungkung. Namun antisipasi kami lakukan, melalui upaya penyelidikan secara intensif tim Sat Narkoba di lapangan," ujarnya.

2. Petakan peredaran narkotika hingga ke Nusa Penida

Klungkung Antisipasi Peredaran Ganja dari Thailand, Gandeng Desa AdatIlustrasi penyalahgunaan narkoba (IDN Times/istimewa)

Satuan Narkoba Polres Klungkung selama ini juga telah melakukan pemetaan peredaran narkotika di Klungkung. Wiwin Wirahadi menjelaskan ada dua jalur peredaran narkotika di Klungkung, yakni melalui darat dan lautan.

Peredaran narkotika melalui darat, biasanya melalui jalur By Pass Ida Bagus Mantra sebagai jalan utama lintas kabupaten. Mengingat narkotika yang banyak beredar di Klungkung, berasal dari wilayah Denpasar.

Sementara narkotika yang masuk ke wilayah Nusa Penida biasanya masuk melalui wilayah Sanur, menuju ke Pelabuhan Sampalan ataupun ke Nusa Lembongan.

"Dalam beberapa kasus, kami temui juga paket narkoba yang masuk ke Nusa Penida melalui wilayah Padang Bai," jelas Wiwin Wirahadi.

3. Jadikan Desa Adat sebagai benteng peredaran narkoba

Klungkung Antisipasi Peredaran Ganja dari Thailand, Gandeng Desa AdatPenangkapan tersangka narkoba di Klungkung(IDN Times/Wayan Antara)

Wiwin Wirahadi juga menegaskan saat ini narkoba tidak hanya masuk di wilayah perkotaan, namun sudah sampai ke desa-desa. Karenanya, Desa Adat juga dijadikan benteng dalam menghalau peredaran narkoba.

"Khususnya di Klungkung, sampai saat ini kami sudah bekerja sama dengan Desa Adat untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayahnya," jelas Wiwin Wirahadi.

Beberapa Desa Adat di Klungkung juga sudah memasukkan masalah narkoba ke pararem (aturan adat). 

"Bilamana ada warga yang tertangkap dan diproses hukum karena perkara narkoba, tidak hanya menjalani hukum nasional, juga dikenakan sanksi adat," jelas Wiwin.

Menurutnya hal ini cukup efektif mengingat saksi adat sifatnya lebih ke sanksi sosial yang mengikat sehingga warga, khususnya anak muda, semakin takut dan berpikir dua kali untuk memakai narkoba.

"Namun juga ditemukan kendala dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, yang mana tingkat pengetahuan masyarakat tentang narkotika sangat minim, sehingga mudah diperdaya. Bahkan dibohongi oleh para pengedar dengan cara diajak mengonsumsi narkoba. Ditambah adanya peluang, karena kurangnya kesadaran para orangtua untuk ikut aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya," jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya