Juliarta Mundur dari DPRD Jika Direkomendasikan Maju Pilkada

Ada 3 calon kuat kader Gerindra di Pilkada Klungkung

Klungkung, IDN Times - Politisi muda Klungkung, I Ketut Juliarta, digadang-gadang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klungkung pada November 2024 mendatang. Politisi asal Desa Gunaksa itu semakin percaya diri setelah penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Namun ada konsekuensi yang harus diterima Ketut Juliarta jika bertarung di Pilkada Klungkung,. Ia harus mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali.

Juliarta pada pemilihan legislatif (pileg) lalu sukses mengunci satu kursi anggota DPRD Provinsi Bali dengan raihan 7.000 lebih suara. Namun jika maju ke Pilkada 2024 nanti, tentu ia harus mundur sebagai anggota dewan.

Juliarta ketika dikonfirmasi, mengaku siap mundur sebagai anggota DPRD Provinsi Bali apabila mendapatkan rekomendasi dari partai untuk bertarung di Pilkada Klungkung.

1. Anggota dewan terpilih harus mundur jika maju ke Pilkada

Juliarta Mundur dari DPRD Jika Direkomendasikan Maju PilkadaKetua KPU Klungkung I Ketut Sudiana. (IDN Times/Wayan Anatara)

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung I Ketut Sudiana, Pasal 7 Ayat 2 huruf S Undang-Undang (UU) Pilkada menyebutkan bahwa anggota DPR, DPD, DPRD itu wajib mundur sebagai anggota dewan.

"Jika saya cermati aturannya, legislatif jika hendak maju ke Pilkada harus mengajukan surat pengunduran diri," ujar Sudiana, Sabtu (27/4/2024).

Sehingga siapa saja anggota dewan terpilih, jika hendak maju ke Pilkada mendatang, wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai legislatif. Itu pun jika tidak ada perubahan aturan menjelang pelaksanaan Pilkada.

2. Juliarta siap dengan semua konsekuensinya

Juliarta Mundur dari DPRD Jika Direkomendasikan Maju PilkadaBaliho anggota DPRD Provinsi Bali, Ketut Juliarta, bersama Prabowo. (Dok. IDNTimes/Instagram: @iketutjuliarta)

Kader Gerindra di Kabupaten Klungkung yang sudah muncul untuk bertarung di Pilkada mendatang adalah I Ketut Juliarta. Politisi muda itu digadang-gadang sebagai calon kuat calon bupati (cabup) Klungkung. Baliho-baliho yang memuat pesan dukungan ke Juliarta untuk menjadi cabup Klungkung, kian menjamur di beberapa ruas jalan wilayah Klungkung.

"Kalau baliho itu relawan yang pasang. Selama belum ada rekomendasi, saya pikir mereka sah-sah saja memasang itu dan saya menganggap itu sebagai apresiasi masyarakat," kata Juliarta, Sabtu (27/4/2024).

Juliarta tahun ini sukses mengunci satu kursi di DPRD Provinsi Bali. Ketika disinggung soal ketentuan harus mundur jika mengajukan diri dari kursi dewan untuk maju pilkada, menurutnya ia selalu siap dengan segala konsekuensinya.

"Sebagai prajurit, harus siap ditugaskan di mana saja, dan saya siap menanggung segala risikonya," terang Juliarta.

3. Perebutan rekomendasi di internal Gerindra Klungkung

Juliarta Mundur dari DPRD Jika Direkomendasikan Maju PilkadaWayan Baru, Made Kasta, dan Ketut Juliarta. (Dok. IDNTimes/Instagram)

Ketut Juliarta bukan satu-satunya kader Gerindra yang berpeluang maju ke Pilkada Klungkung 2024. Ada dua nama lainnya yang juga berpeluang untuk bertarung sebagai orang nomor 1 di Klungkung.

Ada Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung, I Wayan Baru, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Klungkung. Namanya kian melejit setelah berhasil membawa Prabowo-Gibran menang lebih dari 80 persen di Kabupaten Klungkung.

Lalu ada nama Made Kasta, yang merupakan Wakil Bupati Klungkung dua periode. Ketiganya diprediksi akan saling berebut rekomendasi untuk ikut bertarung dalam Pilkada.

"Rekomendasi nanti mungkin turun saat last minute," jelas Juliarta.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya