Jam Buka Pasar dan Swalayan di Klungkung Dibatasi, Hanya Boleh 8 Jam

Harus tutup paling lambat pukul 20.00 Wita

Klungkung, IDN Times - Mengantisipasi penyebaran virus covid-19, mulai Senin (30/3) esok operasional seluruh pasar, toko swalayan, dan rumah makan di Klungkung dibatasi. Pasar rakyat hanya dibolehkan beroperasi selama 8 jam, sementara toko swalayan dan rumah makan hanya boleh buka sampai pukul 20.00 Wita.

1. Operasional Pasar Rakyat di Klungkung dari pukul 07.00 sampai 15.00 Wita

Jam Buka Pasar dan Swalayan di Klungkung Dibatasi, Hanya Boleh 8 JamIDN Times/Wayan Antara

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung, I Wayan Ardiasa mengungkapkan pembatasan jam operasional itu sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung No 510/596/DISKOP tentang pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di pasar rakyat, toko swalayan, dan rumah makan.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa jam operasional pasar rakyat yang awalnya selama 24 jam, kini dibatasi menjadi hanya 8 jam. Mulai Senin (30/3), pasar rakyat buka dari pukul 07.00 Wita dan harus sudah tutup pukul 15.00 Wita. Sementara Pasar Senggol yang buka pukul 15.00 Wita,  tutup pukul 20.00 Wita.

"Dengan kebijakan ini, diharapkan mampu mengurangi interaksi masyarakat dalam upaya kita menekan penularan covid-19," ujar Wayan Ardiasa, Minggu (29/3).

2. Wajib melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala

Jam Buka Pasar dan Swalayan di Klungkung Dibatasi, Hanya Boleh 8 JamIDN Times/Wayan Antara

Tidak hanya pasar rakyat, seluruh toko swalayan dan rumah makan di Klungkung, jam operasionalnya juga dibatasi yakni mulai buka pukul 08.00 Wita dan harus tutup pukul 20.00 Wita.

Pasar rakyat, toko swalayan, dan rumah makan wajib  memperhatikan kebersihan tempat, dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Termasuk menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.

"Nanti pengelola swalayan, rumah makan, juga harus memasang poster yang isinya informasi mengenai bahaya dan cara pencegahan virus corona," ungkap Wayan Ardiasa.

3. Pelaksanaan pembatasan jam operasional dievaluasi setiap 3 hari sekali

Jam Buka Pasar dan Swalayan di Klungkung Dibatasi, Hanya Boleh 8 JamIDN Times/Wayan Antara

Pelaksanaan pembatasan jam opersional pasar, toko swalayan, dan rumah makan ini akan dievaluasi selama tiga hari sekali.

Pedagang maupun para pengelola swalayan dan rumah makan pun, diharapkan dapat memberikan laporan, termasuk saran dan keluhan mengenai pelaksanaan pembatasan jam operasional tersebut melalui nomor whatsapp Dinas Koperasi, UMK , dan Perdagangan serta UPTD Pengelolaan Pasar Klungkung yang telah disebarkan ke publik.

"Kami terbuka dengan semua masukan dan keluhan, sehingga nantinya kebijakan ini dapat kami sempurnakan. Tentu harapan kita semua, wabah ini segera berakhir sehingga situasi kembali normal," ungkap Ardiasa.

Topik:

  • Irma Yudistirani
  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya