Fraksi Gerindra Klungkung Akan Bawa Persoalan Pelabuhan Gunaksa ke KPK

Tidak masuk RPJMD 2018-2023

Klungkung, IDN Times - Pasca mundurnya Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dari Partai Gerindra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung dari Fraksi Gerindra mulai mengkritisi dengan program yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.

Dalam rapat gabungan antara legislatif dan eksekutif, Ketua Fraksi Partai Gerindra, AA Sayang Supartha, berencana membawa persoalan dermaga Gunaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. Pelabuhan Gunaksa tidak masuk program prioritas RPJMD tahun 2018-2023

Fraksi Gerindra Klungkung Akan Bawa Persoalan Pelabuhan Gunaksa ke KPKIDN TImes/Reza Iqbal

Dalam rapat gabungan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru, AA Sayang Supartha sempat menyinggung kemampuan mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra, yang berhasil mendapatkan proyek dermaga Gunaksa untuk kepentingan masyarakat Klungkung. Tapi entah bagaimana, dermaga Gunaksa itu tidak masuk dalam program prioritas RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2018-2023.

“Nanti dalam pembahasan berikutnya saya minta Sekda untuk membahas anggaran pendapatan jauh-jauh hari. Kami bahas satu per satu dengan instansi. Tidak seperti sekarang ini secara umum,” tegas AA Sayang Supartha, Rabu (12/6).

2. Ancam bawa persoalan Pelabuhan Gunaksa ke KPK

Fraksi Gerindra Klungkung Akan Bawa Persoalan Pelabuhan Gunaksa ke KPKIDN Times/Denisa Tristianty

Suparta mengungkapkan, anggaran yang dikeluarkan untuk Pelabuhan Gunaksa sangat besar. Namun selama bertahun-tahun, mega proyek tersebut mangkrak dan dinilai mubazir. Melihat kondisi ini, Suparta mengancam akan membawa persoalan dermaga Gunaksa ke KPK jika dari Pemkab tidak memberi klarifikasi.

"Persoalan ini bisa kami bawa ke KPK, karena ada anggaran besar yang jelas tidak termanfaatkan di sana," ungkapnya.

3. Pelabuhan ini jadi kewenangan pusat, pemkab hanya menunggu dan memberikan masukan

Fraksi Gerindra Klungkung Akan Bawa Persoalan Pelabuhan Gunaksa ke KPKDok.IDN Times/Istimewa

Menanggapi hal itu Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra, berujar kalau sejak tahun 2016  pelabuhan Gunaksa sudah berstatus sebagai pelabuhan antar provinsi. Sehingga seluruh kewenangan dari pelabuhan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Pemkab Klungkung hanya bisa menunggu, berharap dan sebatas memberikan masukan," ungkap Winastra.

4. Mangkrak sejak tahun 2008 dan terbengkalai hingga kini

Fraksi Gerindra Klungkung Akan Bawa Persoalan Pelabuhan Gunaksa ke KPKPexels.com/ Skitterphoto

Pelabuhan Gunaksa mulai direncanakan sejak tahun 2007 silam, dan proses pembangunan dihentikan sekitar tahun 2008 lalu, dan mangkrak hingga saat ini.  Pelabuhan Gunaksa tersebut dibangun menggunakan anggaran Pusat, Provinsi dan Kabupaten.

Tahun 2014, Pelabuhan Gunaksa menelan anggaran Rp286.577.462.000. Sementara, di tahun 2015 Pemerintah Pusat kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk mempercepat penyelesaian Pelabuhan Gunaksa.

Namun kondisi Pelabuhan Gunaksa sekarang mangkrak. Tak sedikit bangunan yang telah dibangun rusak. Pelabuhan Gunaksa ini telah menyeret nama 10 nama pejabat di Lingkungan Pemkab Klungkung ke ranah hukum karena kasus korupsi, termasuk mantan Sekda Ketut Janapria, dan Mantan Bupati Wayan Candra.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya