6 Desa di Klungkung Masuk Kategori Rawan Peredaran Narkoba

Waduh, semoga pengedarnya bisa ditindak tegas ya Pak!

Klungkung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung melakukan pemetaan terhadap beberapa desa yang rawan peredaran narkoba di wilayah Klungkung. Hasilnya, ada enam desa di Klungkung yang termasuk kategori rawan peredaran narkoba.

1. Enam desa ini tersebar di empat Kecamatan dan masuk kategori rawan

6 Desa di Klungkung Masuk Kategori Rawan Peredaran NarkobaPexels.com/Pixabay

Dari hasil pendataan menunjukkan, enam Desa di Klungkung yang masuk kategori rawan peredaran narkoba tersebar di empat Kecamatan. Dalam pemetaan, desa-desa tersebut masuk kategori merah atau rawan.

"Pemetaan ini, berdasarkan pengungkapan kasus nakoba selama tahun 2016 sampai 2018. Kami juga kerja sama dengan Polres Klungkung untuk mendapatkan data ini," ujar Kepala Kepala BNNK Klungkung, AKBP Dewa Made Alit belum lama ini

2. Perkembangan pariwisata di Desa Lembongan dan Jungutbatu cukup pesat. Namun rawan peredaran narkoba juga

6 Desa di Klungkung Masuk Kategori Rawan Peredaran Narkobajourneyera.com

Di Kecamatan Nusa Penida, ada dua desa yang masuk kategori rawan peredaran narkoba antara lain desa Lembongan dan Jungutbatu. Dua daerah tersebut selama ini memang terkenal dengan perkembangan pesat pariwisata.

Sementara Kecamatan Banjarangkan, yang masuk dalam wilayah rawan adalah Desa Tusan. Kecematan Dawan ada desa Sampalan Kelod. Sementara di wilayah Kecamatan Klungkung, yang masuk kategori rawan peredaran narkoba adalah Kelurahan Semarapura Kelod dan Semarapura Kauh.

"Pemetaan ini, nanti akan kami perbarui lagi. Berdasarkan data pengungkapan terbaru dari Kepolisian maupun BNNK Klungkung," jelasnya.

3. BNNK lebih berfokus pada pencegahan dan rehabilitasi

6 Desa di Klungkung Masuk Kategori Rawan Peredaran NarkobaFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/I Made Argawa)

BNNK selain penindakan, juga lebih berfokus pada langkah pencegahan seperti pemberian sosialisasi atau penyuluhan, dan rehabilitasi.

"Fokus kami tentu pencegahan dan rehabilitasi. Sementara tindakan lebih fokus pada pemasok, untuk memutus rantai peredaran narkoba," ungkapnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya