Desa Pengelola Angel's Billabong Dukung Retribusi Meski Dirugikan

Kebijakan ini lagi ramai nih di Bali

Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabuptaen (Pemkab) Klungkung akhirnya mengeluarkan surat edaran resmi yang meminta setiap desa untuk menarik Peraturan Desa (Perdes) pungutan retribusi di objek wisata. Kebijakan ini mendapatkan tanggapan dari Perbekel Desa Bunga Mekar, I Wayan Yasa, yang selama ini menerapkan penarikan retribusi saat wisatawan berkunjung ke Pantai Klingking dan Angel's Billabong.

1. Desa pengelola Pantai Klingking dan Angel's Billabong tidak masalah dengan kebijakan ini meski merugikan

Desa Pengelola Angel's Billabong Dukung Retribusi Meski Dirugikannusapenida.id

Rencana penarikan Perdes ini mendapatkan tanggapan dari Perbekel Desa Bunga Mekar, I Wayan Yasa. Atas pencabutan perdes tersebut, pihak desa tentu merasa dirugikan.

"Desa memang merasa dirugikan, karena pendapatan desa kami cukup besar dari retribusi ini. Tapi secara pribadi, jika itu kebijakan daerah, saya tidak masalah," ungkap Wayan Yasa, Jumat (5/7).

Karena menurutnya, dengan hal ini tanggung jawab dan beban pihak desa juga menjadi berkurang.

"Jika hal ini menguntungkan masyarakat secara umum, saya pribadi tidak masalah," ungkap Wayan Yasa.

2. Desa yang ada objek wisatanya harus mendapatkan porsi yang lebih besar karena menjadi penunjang PAD

Desa Pengelola Angel's Billabong Dukung Retribusi Meski DirugikanDok.IDN Times/Istimewa

Meskipun desa merasa dirugikan dengan keputusan ini, pihaknya mengaku tetap menghormati dan mendukung jika retribusi sepenuhnya dikelola Pemkab. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, sebelumnya juga sudah menyampaikan ke depannya penarikan retribusi akan satu pintu melalui daerah.

"Jikapun retribusi dikelola Pemkab dan kembali ke setiap Desa melalui BKK (Bantuan Keuangan Khusus), semoga ada kebijakan dari Bupati, agar desa-desa yang ada objek wisatanya mendapatkan porsi yang lebih besar karena menjadi penunjang PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sehingga nantinya pembangunan cepat tercapai," harapnya.

Baca Juga: Pemandangannya Cantik, Tapi 4 Desa di Nusa Penida Masih Blank Spot

3. Perdes ini tidak perbekel saja yang mengambil keputusan. Sehingga perlu ada sosialisasi

Desa Pengelola Angel's Billabong Dukung Retribusi Meski DirugikanDok.IDN Times/Istimewa

Wayan Yasa pun meminta Pemkab Klungkung untuk melakukan sosialisasi menjelang pencabutan Perdes.

"Perdes ini tidak perbekel saja yang mengambil keputusan. Ada BPD (Badan Permusyawaratan Desa), adat dan tokoh desa lainnya. Sehingga perlu ada sosialisasi sebelum Perdes ini dicabut," ungkapnya.

Pihaknya juga berharap semua bisa mengerti dan menerima kebijakan ini, karena Perdes tentu kedudukannya berada di bawah Perda.

4. Perdes Penarikan Retribusi di Desa Bungs Melar Sejak 2018

Desa Pengelola Angel's Billabong Dukung Retribusi Meski DirugikanDok.IDN Times/Istimewa

Sejak Agustus tahun 2018 lalu, Desa Bunga Mekar menyusun Perdes yang memberikan payung hukum terhadap penarikan retribusi di dua objek wisata seperti di Pantai Klingking dan Angel's Billabong.

Setiap wisatawan dikenakan retribusi sebesar Rp5 ribu setiap masuk ke dua destinasi wisata tersebut. Pemasukan dari Perdes itupun mencapai Rp1,6 miliar yang dialokasikan untuk penataan di objek wisata dan beberapa kegiatan di masing-masing dusun.

5. SDM petugas penarik retribusi juga belum fasih berbahasa Inggris

Desa Pengelola Angel's Billabong Dukung Retribusi Meski DirugikanIDN Times/Wayan Antara

Sementara itu Ketua Kelompok Pegiat Pariwisata Nusa Penida, I Putu Gede Sukawidana, mengungkapkan ia dan rekan-rekan pegiat pariwisata di Nusa Penida datang untuk menyampaikan beberapa aspirasi perihal pelaksanaan pemungutan retribusi kepada wisatawan asing. Misalnya sistem penarikan yang belum merata di setiap pelabuhan, sehingga terkadang memunculkan polemik. Sumber daya manusia (SDM) petugas penarik retribusi juga belum fasih berbahasa Inggris.

"Seperti sekarang, kami amati petugas retribusi masih belum fasih Bahasa Inggris. Justru kebanyakan pemandu wisata diminta menjelaskan ke tamu," ungkap Sukawidana, Kamis (4/7).

"Petugas kami lihat belum mampu menjelaskan ke wisatawan ketika sedang menarik retribusi. Ini yang juga menimbulkan polemik, karena miss komunikasi," imbuhnya.

Bupati Suwirta mengatakan aspirasi yang disampaikan para pegiat pariwisata itu sama dengan hasil evaluasi pemkab. Selanjutnya perbaikan sistem dan penambahan pos pungutan akan dilakukan secara bertahap.

"Di saat anggaran perubahan nanti kami bisa tambah petugas pungutan, dan buat loket yang lebih permanen juga," ungkap Suwirta saat ditemui selama kunjungan pegiat pariwisata tersebut.

Baca Juga: Petugas Retribusi Nusa Penida Tidak Fasih Berbahasa Inggris

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya