Indonesia Masih Gunakan Pendekatan Militeristik di Papua

Menurut PRP Bali, otonomi baru adalah kepentingan oligarki 

Denpasar, IDN Times - Petisi Rakyat Papua (PRP) Bali menggelar demonstrasi pukul 09.00 Wita di depan Kantor Konsulat Amerika, Renon, Kota Denpasar, Kamis (14/7/2022).

Aksi ini dimaksudkan sebagai upaya responsif terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua. Undang-Undang (UU) DOB meliputi UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan. Ketiga UU tersebut telah disahkan secara resmi melalui Sidang Paripurna oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 30 Juni 2022 lalu.

Dilansir dari Dpr.go.id, Provinsi Papua Selatan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Sementara itu Provinsi Papua Tengah terdiri dari 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai. Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten yaitu Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

Adapun luas wilayah Provinsi Papua Selatan 141.393 kilometer persegi (km²), Provinsi Papua Tengah seluas 66.129 km², dan provinsi Papua Pegunungan memiliki luas 108.476 km².

Baca Juga: Pemilu 2024, Bumi Cendrawasih Bakal Punya DPRD Khusus Orang Asli Papua

1. Kemungkinan adanya monopoli SDA di ketiga wilayah DOB

Indonesia Masih Gunakan Pendekatan Militeristik di Papua(Dok.Pribadi/Ufiya Amirah)

Berdasarkan kajian Pengaman Pembangunan Pulau Papua (2019), kekayaan sumber daya mineral di provinsi baru Papua meliputi (1) mineral logam yaitu emas dan ikutannya, pasir besi; (2) non logam berupa lempung, batugamping; dan (3) batuan breksi, andesit/diorit, sirtu (pasir batu), batu gamping di wilayah Nabire. Sedangkan di wilayah coastal Merauke terdapat mineral non logam berupa lempung, batuan tanah liat, dan tanah urug. Serta di wilayah Mimika terdapat (1) logam berupa emas dan ikutannya; dan (2) batuan sirtu (pasir – batu), tanah urug.

Perusahaan kapitalis yang terpantau beroperasi di wilayah DOB di antaranya PT Freeport Indonesia (PT FI) dengan penguasaan lahan mencapai 292.000 hektare berpusat di Timika. Sekitar 26.000 hektare (9 persen dari seluruh wilayah kontrak) digunakan untuk kegiatan produksi dan ekstraksi mineral. Selain PT FI, di Merauke terdapat PT Dongin Prabawa, anak usaha Korindo Group, yang berfokus pada pengelolaan kelapa sawit. Hasil investigasi Greenpeace dan Forensic Architecture menyebutkan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan pembakaran hutan sejak 2001 dengan total 51.000 hektare.

Bercermin pada eksploitasi dan monopoli kekayaan alam tersebut, Kordinator Umum PRP Bali, Ampix, menilai bahwa DOB hanya akan menguntungkan pemodal, bukan warga Papua secara luas.

"Pemekaran berpotensi untuk menyiapkan syarat-syarat aset modal di Papua guna mendukung percepatannya proses angkut barang mentah di Papua untuk memajukan proses produksi barang jadi di Eropa, dan negara-negara kapitalis lainnya. Akses modal menjadi semangat pencaplokan Papua ke dalam NKRI secara Paksa," jelas Ampix, Kamis (14/7/2022).

2. Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) sama dengan Pemekaran Daerah Operasi Militer (DOM) Baru

Indonesia Masih Gunakan Pendekatan Militeristik di Papua(Dok.Pribadi/Ufiya Amirah)

Dalam catatan ELSAM (2014), sejak tahun 1961-1991, Pemerintah Indonesia melakukan 44 operasi militer yang tergabung dalam operasi intelijen dan operasi teritorial di Papua dengan tujuan memenangkan dan mempertahankan hasil PEPERA, serta penumpasan OPM.

Operasi Jayawijaya, yang merupakan operasi pertama di Papua (1961-1962), menghasilkan pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Tjendrawasih dengan 8 Kodim, 70 Puterpa, dan 20 Koorterpa. Dalam perkembangannya, Kodam XVII/CEN memiliki 3 Korem yang bertempat di Jayapura, Biak Numfor, dan Merauke dengan 11 Kodim. Kemudian di Papua Barat terdapat Kodam XVIII/Kasuari yang membawahi 3 Korem di daerah Manokwari, Fak Fak, dan Raja Ampat dengan 9 Kodim serta 3 Satuan dan Bantuan Tempur.

Tahun 2021, gerakan #BersihkanIndonesia yang terdiri dari gabungan berbagai organisasi mengeluarkan kajian indikasi kepentingan ekonomi dalam serangkaian operasi militer ilegal di Intan Jaya, Papua, yang mengakibatkan 331 perempuan dan anak terusir dari tanahnya.

Ampix mengungkapkan, pemekaran DOB akan membuka peluang penambahan markas militer dan polri di Papua.

"Pemerintah Indonesia masih menggunakan pendekatan militeristik di Papua. Selama 2019-2020, operasi militer pecah di Nduga hingga Sorong. Papua merupakan pulau dengan angka kematian tinggi. Salah satu penyebabnya adalah tewas karena orang tak dikenal," ucap Ampix.

3. DOB tidak menjamin pengentasan kemiskinan

Indonesia Masih Gunakan Pendekatan Militeristik di Papua(Dok.Pribadi/Ufiya Amirah)

Melalui siaran pers di laman resmi DPR RI 30 Juni 2022, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pengesahan 3 UU provinsi baru Papua ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan bagi rakyat Papua.

Ampix meragukan tujuan pemerintah dalam hal pemekaran wilayah Papua. Menurutnya, Papua yang mengandung kekayaan alam ternyata menjadi wilayah termiskin di Indonesia.

"Kondisi rakyat Papua di sektor kesehatan dan gisi buruk terus meningkat; lalu buta huruf dan buta aksara paling tinggi di wilayah penghasil emas dan migas paling banyak di Indonesia itu. Kemudian kemiskinan juga paling tinggi. Ironisnya Kabupaten Timika merupakan contoh salah satu kota termiskin di Papua. Padahal PT Freeport berada di Timika," ungkap Ampix.

Berdasarkan laporan BPS, per September 2021, kemiskinan di Papua menduduki posisi pertama tertinggi dengan persentase 27,38 persen.

4. Tuntutan Petisi Rakyat Papua

https://www.youtube.com/embed/NtVE_2J_kz0

Berikut tuntutan Petisi Rakyat Papua dalam aksi tolak otsus baru di Renon, di antaranya: 

  1. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II
  2. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua
  3. Stop erampasan tanah adat serta stop kriminalisasi masyarakat adat di West Papua
  4. Tolak pengembangan Blok Wabu dan tutup semua perusahaan nasional juga multinasional di seluruh Wilayah West Papua
  5. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya.

5. Pihak aparat bekerja sama dengan pecalang mengamankan aksi PRP

Indonesia Masih Gunakan Pendekatan Militeristik di Papua(Dok.Pribadi/Ufiya Amirah)

Menurut pecalang Banjar Tanjung Bungkak, Kecamatan Denpasar Timur, Lanang, pihak militer maupun kepolisian bersama pecalang melakukan pengamanan untuk menjalankan tugas fungsinya. Aksi berlangsung damai tanpa ada bentrok antara peserta aksi dengan pihak keamanan.

"Kami menerima perintah untuk pengamanan saja. Dari kepolisian memang mengedepankan tugas fungsinya. Karena kegiatan (aksi) dilakukan di daerah desa adat," kata Lanang.

Baca Juga: Sisi Gelap Bali: Sejarah Perbudakan di Pulau Dewata  

Ufiya Amirah Photo Community Writer Ufiya Amirah

Mahasiswa S1 Ilmu Politik Universitas Udayana

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya