Terbentur Refocusing, Disbud Tabanan Tidak Usulkan WBTB Tahun Ini

Semoga gerak cepat aja ya keburu diklaim

Tabanan, IDN Times - Refocusing anggaran menyebabkan Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan tidak mengusulkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk tahun 2022. Meskipun begitu, pihaknya akan fokus menyelesaikan usulan WBTB pada tahun 2021, yaitu kuliner Jukut Gonda dan Tari Baris Memedi.

Baca Juga: 5 Budaya Denpasar yang Jadi Warisan Budaya Tak Benda

1. Fokus pada pembuatan audio visual untuk kuliner tradisional Jukut Gonda dan Tari Baris Memedi

Terbentur Refocusing, Disbud Tabanan Tidak Usulkan WBTB Tahun IniPengolahan sayur gonda menjadi teh (Dok. IDN Times/Nengah Makir)

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan dan Tradisi Dinas Kebudayaan Tabanan, Anak Agung Sagung Mas Anggraini, mengakui pihaknya menunda menyelesaikan proses tahapan pembuatan audio visual Jukut Gonda, dan Tari Baris Memedi tahun 2021. Sebab anggaran tahun lalu untuk pembuatan audio visual di-refocusing untuk COVID-19.

Atas dasar itu pihaknya tidak mengusulkan WBTB tahun 2022, dan akan menuntaskan usulan di tahun 2021 lalu. Proses atau tahapan pembuatan audio visual Jukut Gonda dan Baris Memedi adalah bagian dari persyaratan usulan.

Jukut adalah sebutan Bahasa Bali dari sayur. Jadi jukut gonda adalah sayur gonda. Gonda sendiri adalah tanaman gulma dengan nama latin sphenoclea zeylanica geartn, tumbuh di persawahan yang berair.

Baca Juga: Serunya Susur Budaya dan Sawah di Desa Wisata Nyambu Tabanan

2. Usulan WBTB akan dilakukan kembali tahun 2023

Terbentur Refocusing, Disbud Tabanan Tidak Usulkan WBTB Tahun IniTarian Bebarisan Tapak Memedi ketika dipentaskan di PKB ke-43. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sagung akan kembali mengusulkan WBTB tahun 2023. Dalam waktu dekat ini, Proses video audio visual untuk Jukut Gonda dan Tari Baris Memedi akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, sebelum diusulkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Disbud Provinsi Bali.

"Tahapannya hanya tinggal pembuatan video saja yang akan diawali dengan sosialisasi oleh masing-masing narasumbernya," katanya, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Sejarah Gunung Batukaru, Gunung yang Dikeramatkan di Tabanan Bali

3. Usulkan dua Pura di Tabanan sebagai cagar budaya

Terbentur Refocusing, Disbud Tabanan Tidak Usulkan WBTB Tahun IniPura Batu Belig (facebook.com/pg/Pura-Batu-Belig)

Selain WBTB, Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan juga mengajukan dua pura di Tabanan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2021. Dua pura yang diusulkan tersebut adalah Pura Batu Belig dari Desa Rejasa, Kecamatan Penebel, dan Pura Natar Jemeng di Desa Baru, Kecamatan Marga.

Dua pura ini diusulkan menjadi cagar budaya karena terdapat bagian sejarah serta ditemukan peninggalan megalitikum.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya