Viral Pemuda Kampung Jawa Langgar PKM Denpasar, Pelaku Minta Maaf

Pemuda kumpul dan bernyanyi bersama merayakan sahur terakhir

Denpasar, IDN Times - Video yang mengindikasi adanya Pelanggaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Denpasar viral di media sosial. Video tersebut merekam kegiatan pemuda dari RT 05 Kampung Jawa Denpasar sedang berkumpul dan bernyanyi bersama-sama merayakan sahur terakhir untuk bulan Puasa tahun ini.

Kegiatan itu pun menuai berbagai reaksi dari masyarakat yang sebagian besar merasa kecewa atas kegiatan keramaian tersebut justru terjadi di tengah pandemik COVID-19.

1. Pelaku minta maaf setelah videonya viral

Viral Pemuda Kampung Jawa Langgar PKM Denpasar, Pelaku Minta Maafhttps://www.instagram.com/jeg.bali/

Setelah videonya viral, pelaku kemudian membuat video permintaan maaf. Mereka mengatasnamakan warga RT 05 Kampung Jawa dan meminta maaf karena membuat kegiatan yang mengundang kerumunan secara spontan di tengah pandemik COVID-19. Mereka juga meminta maaf karena membuat masyarakat resah.

2. PKM bentuk edukasi dan penyadaran warga untuk disiplin

Viral Pemuda Kampung Jawa Langgar PKM Denpasar, Pelaku Minta MaafSalah satu masyarakat ber-KTP luar Denpasar mengaku akan mengambil handphonenya yang diservis di Denpasar (IDN Times/Ayu Afria)

Terkait tindak lanjut soal pelanggaran PKM yang dilakukan oleh warga RT 05 Kampung Jawa, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu (24/5) mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat yaitu Polsek Denpasar Barat.

Mengenai sanksi, kata dia, dari aturan PKM hanya mengatur sanksi administrasi. "Kalau melanggar UU sudah menjadi ranah aparat berwajib untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Lebih lanjut Dewa Rai menambahkan Perwali PKM dari segi sanksi sebenarnya lebih ke bentuk edukasi dan penyadaran warga untuk disiplin dalam menghadapi pandemi COVID-19. "Karena ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, kami serahkan aparat, kepada pihak yang berwajib untuk menanganinya. Sebenarnya di Perwali PKM hanya mengatur sanksi administrasi, bukan pidana. Perwali PKM sebenarnya lebih sebagai bentuk edukasi dan penyadaran warga untuk disiplin dalam menghadapi pandemi COVID-19. Ini untuk kepentingan bersama seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan," tambah I Dewa Gede Rai.

3. Polresta Denpasar masih lakukan konfirmasi

Viral Pemuda Kampung Jawa Langgar PKM Denpasar, Pelaku Minta MaafPKM di Pos 4 masih saja didominasi pelanggaran dengan berpergian tanpa tujuan yang jelas menuju Kota Denpasar (IDN Times/Ayu Afria)

Kejadian pelanggaran PKM yang dilakukan warga RT 05 Kampung Jawa Denpasar ini menuai kekecewaan dari masyarakat. Kebanyakan berharap kejadiaan ini tidak berhenti hanya dengan video minta maaf dan ada sanksi yang diterapkan. 

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi belum bisa memberikan penjelasan detail mengenai tindakan lanjutan pelanggaran PKM yang dilakukan warga RT 05 Kampung Jawa. "Kami masih konfirmasi," ujarnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya