[BREAKING] TPA Mandung Belum Bisa Ditetapkan Status Darurat Sampah

Bupati langsung gelar rapat internal di lokasi

Tabanan, IDN Times - Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, langsung mendatangi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, yang terbakar sejak dini hari, Sabtu (14/10/2023). Sesampai di TPA Mandung sekitar pukul 13.00 Wita, Sanjaya langsung berkeliling melihat langsung titik titik api yang berupaya dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Sanjaya juga langsung menggelar rapat internal di TPA Mandung untuk mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kebakaran ini.

"Penanganan lintas OPD (organisasi perangkat daerah) diperlukan seperti Dinas Lingkungan Hidup, BPBD (badan penanggulangan bencana daerah), Satpol PP (satuan polisi pamong praja), hingga Dinas Pertanian," ujarnya.

Dengan terbakarnya TPA Mandung, Sanjaya belum bisa langsung menetapkan Tabanan status darurat sampah.

"Penetapan kondisi darurat itu tidak serta merta, ada kategorinya dan kajian. Kita lihat dampaknya, baru ditetapkan. Ini akan dirapatkan untuk menentukan Tabanan status darurat, atau masih bisa kita handle secara bersama," papar Sanjaya.

Baca Juga: [BREAKING] TPA Mandung di Tabanan Kebakaran, Api Belum Padam

Baca Juga: [BREAKING] Potret Terkini TPA Mandung Kebakaran

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya