Dua Paslon Tabanan Tes Kesehatan, Hasil Diumumkan September

Kedua paslon menjalani tes kesehatan selama dua hari

Tabanan, IDN Times - Setelah menggelar pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tabanan selama tiga hari dan resmi ditutup, pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wita, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon (paslon).

Kabupaten Tabanan memiliki dua paslon bupati dan wakil bupati yang mendaftar. Mereka adalah Nyoman Mulyadi-Nyoman Ardika, dan Komang Gede Sanjaya-Made Dirga.

1. Pemeriksaan kesehatan digelar selama dua hari

Dua Paslon Tabanan Tes Kesehatan, Hasil Diumumkan SeptemberKetua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra (Dok.IDN Times/Istimewa)

Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, memaparkan kedua paslon menjalani tes kesehatan selama dua hari, yaitu Jumat (30/8/2024) hingga Sabtu (31/8/2024), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara. Kedua paslon menjalani pemeriksaan sejak pukul 07.00 Wita sampai 17.00 Wita, Jumat (30/8/2024) lalu.

"Pemeriksaan berjalan lancar dan dilanjutkan hari ini," ujar Suwitra, Sabtu (31/8/2024).

2. Pemeriksaannya meliputi jasmani hingga rohani

Dua Paslon Tabanan Tes Kesehatan, Hasil Diumumkan SeptemberPaslon Nyoman Mulyadi-Nyoman Ardika saat menjalani tes kesehatan di RSUD Bali Mandara. (Dok.KPU Tabanan)

Suwitra mengatakan, pemeriksaan kedua paslon mencakup tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika. Saat pemeriksaan, paslon didampingi oleh tim medis rumah sakit, Sekretaris KPU Tabanan, dan perwakilan dari masing-masing paslon. 

Hasil tes kesehatan ini akan diumumkan bersama hasil pemeriksaan persyaratan administrasi paslon pada 5-6 September 2024 mendatang.

3. Paslon yang tidak lolos kesehatan dinyatakan TMS

Dua Paslon Tabanan Tes Kesehatan, Hasil Diumumkan SeptemberPaslon Komang Gede Sanjaya-Made Dirga saat menjalani tes kesehatan di RSUD Bali Mandara. (Dok.KPU Tabanan)

Menurut Suwitra, jika paslon tidak lolos tes kesehatan, maka akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Setelah kesehatan, tahapan selanjutnya adalah meneliti dan pemberitahuan hasil pemeriksaan persyaratan administrasi calon hingga 6 September 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan perbaikan, dan penyerahan perbaikan administrasi persyaratan calon serta pengajuan calon pengganti oleh partai politik (parpol) peserta pilkada atau gabungan parpol pada 6-8 September 2024. Setelah itu, KPU Tabanan akan mengumumkan penetapan paslon pada 22 September 2024.

"Hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan menyatakan layak atau tidak layak pasangan calon untuk maju di Pilkada Tabanan," katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya