Perekaman e-KTP Pemilih Pemula di Tabanan Capai 70 Persen

Disdukcapil Tabanan Buka Layanan Sabtu-Minggu

Tabanan, IDN Times -  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan menggenjot perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk pemilih pemula yang segera berusia 17 tahun, sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Data per Desember 2023, perekaman sudah 70 persen.

Untuk merekam pemilih pemula yang masih tersisa, Disdukcapil Tabanan membuka pelayanan perekaman e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu. Disdukcapil Tabanan berharap semua pemilih pemula di Tabanan tuntas melakukan perekaman e-KTP, sebelum Pemilu pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Tahun 2024, Tarif Pasang Sambungan Air Baru Tabanan Turun

1. Alasan perekaman buka Sabtu dan Minggu

Perekaman e-KTP Pemilih Pemula di Tabanan Capai 70 PersenPerekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Tabanan (Dok.IDNTimes/Disdukcapil Tabanan)

Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Made Rai Dwipayana mengatakan dalam menjangkau pemilih pemula di Tabanan pihaknya akan menambah layanan perekaman e-KTP dengan membuka layanan pada Sabtu dan Minggu. Pelayanan ini dibuka mulai pukul 08.00-12.00 Wita.

"Alasan membuka layanan pada hari weekend karena kebanyakan anak sekolah itu libur pada hari tersebut," ujar Dwipayana, Kamis (11/1/2024).

2. Capaian perekaman sudah capai 70 persen

Perekaman e-KTP Pemilih Pemula di Tabanan Capai 70 PersenPerekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Tabanan (Dok.IDNTimes/Disdukcapil Tabanan)

Berdasarkan data dari KPU Tabanan, kata Dwipayana, hingga akhir Desember 2023 tercatat 3.843 wajib KTP kategori pemilih pemula di Tabanan. Dari jumlah tersebut, sudah sebanyak 2.695 orang melakukan perekaman e-KTP atau sekitar 70 persen. Dengan demikian, 1.148 orang atau sekitar 30 persen lagi belum melaksanakan perekaman.

Selain itu di tahun 2023, perekaman e-KTP untuk wajib e-KTP di Tabanan sudah mencapai 99,58 persen. Berdasarkan data, dari total penduduk yang wajib e-KTP di Tabanan sebanyak 377.791 orang, yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 375.300.

"Tabanan peringkat dua dari kabupaten yang ada di Bali untuk pencapaian ini. Meski peralatan terbatas, tetapi SDM kami tetap bekerja dengan baik untuk mencapai jumlah ini," ujar Dwipayana.

3. Salah satu syarat bisa mencoblos di Pemilu 2024 adalah e-KTP

Perekaman e-KTP Pemilih Pemula di Tabanan Capai 70 Persendok. pribadi/Agung Siswanto Bayu Aji

Dwipayana mengatakan e-KTP menjadi salah satu syarat penting bagi pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga bisa ikut mencoblos. 

"Diharapkan dengan membuka layanan pada Sabtu dan Minggu ini, pemilih pemula yang belum menjalani perekaman e-KTP bisa terjangkau semuanya," ujarnya.

Disdukcapil sendiri sempat mengeluarkan program jemput bola langsung ke sekolah-sekolah, namun program ini tidak bisa dilanjutkan sejak Oktober 2023. "Program ini tidak bisa dilanjutkan kembali karena keterbatasan anggaran," ujar Dwipayana.

Baca Juga: Alokasi Pupuk Subsidi di Tabanan Turun Hampir 50 Persen

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya