Penetapan Lahan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Diumumkan via Medsos

Warga Tabanan berharap dapat ganti untung yang sesuai

Tabanan, IDN Times - Pembanguan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi kini memasuki konsultasi Publik Tahap III. Karena Tabanan termasuk kabupaten yang dilalui oleh proyek pembangunan jalan tol tersebut, maka Pemerintah Provinsi Bali menggelar acaranya di Gedung Maria, dan Wantilan Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Kamis (27/1/2022). Berikut ini hasilnya.

Baca Juga: PDAM Cabut 671 SR Perumahan Kosong di Tabanan Bali

1. Setelah konsultasi publik ini selesai, maka langkah berikutnya adalah penetapan lokasi

Penetapan Lahan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Diumumkan via MedsosKonsultasi Publik Tahap III pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi di Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Konsultasi Publik Tahap III adalah proses terakhir sebelum proyek tersebut dilaksanakan.  Dalam tahapan ini menggambarkan secara umum bagi masyarakat yang lahan atau bangunannya dilalui oleh jalur pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi, sekaligus meminta persetujuan mereka. Setelah konsultasi publik selesai, langkah berikutnya adalah tahap penetapan lokasi.

"Setelah konsultasi publik ini, proses selanjutnya adalah penetapan lokasi. Akan ada SK (Surat Keputusan) Gubernur yang keluar terkait lokasi mana saja yang akan dilalui jalan tol," ujar Asisten 1 Setda Tabanan, AA Ngurah Agung Satria Tenaya, Kamis (27/1/2022).

Ia melanjutkan, penepatan lokasi ini akan diumumkan melalui media sosial (Medsos), media elektronik, dan media cetak.

"Setelah pengumuman itu, artinya tahap persiapan sudah selesai dan akan meningkat pada tahap pelaksanaan," tambahnya.

Baca Juga: Sapi di Tabanan Dicuri dan Dimutilasi, Hanya Sisakan Jeroan

2. Ada empat tahap yang harus dilaksanakan untuk pengadaan lahan dalam pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi

Penetapan Lahan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Diumumkan via MedsosKonsultasi Publik Tahap III pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi di Tabanan. (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali, I Gede Adiratma, mengatakan ada empat tahap yang harus dilaksanakan dalam rangka pengadaan lahan untuk pembangunan ruas jalan tol ini.

Pertama adalah tahap perencanaan, yaitu menyiapkan aturan maupun dasar hukum, hingga penghitungan kebutuhan lahan dan panjang jalan untuk pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Menurut Adiratma, rencananya total pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi akan menempati luas 1.104,96 hektare. Untuk Kabupaten Tabanan mencakup 3.384 bidang dari total 7.774 bidang atau sekitar 43,5 persen. Total panjang jalan tol ruas Gilimanuk-Mengwi yang direncanakan adalah 96.844 kilometer.

Kedua adalah tahap persiapan, yang terdiri dari penetapan lokasi dan memohon persetujuan dari masyarakat.

"Maka digelar konsultasi publik ini. Sesuai aturan konsultasi publik dilakukan tiga kali dan yang saat ini adalah yang terakhir," jelasnya.

Hal ini sesuai Pasal 32 Ayat 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021, bahwa dalam hal telah diundang tiga kali secara patut, pihak yang berhak, pengelola barang dan/atau pengguna barang dan masyarakat yang terkena dampak atau kuasanya tidak menghadiri konsultasi publik dianggap menyetujui lokasi rencana pembangunan.

Ketiga adalah tahap pelaksanaan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali atau Kabupaten, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) A dan B. Satgas ini bertugas untuk mengukur tanah, mengidentifikasi dan menginventarisasi. Kemudian baru melakukan proses ganti untung.

"Di tahap ini ada penilaian mengenai ganti untung tanah. Baik itu lahan, bangunan di atas  tanah, hingga bangunan yang ada di dalam tanah. Misalnya septic tank permanen yang bernilai itu juga akan dihitung. Tanaman yang ada juga akan dihitung nilainya," ungkap Adiratma.

Dalam penilaian ini, pemerintah juga melibatkan bendesa adat, pekaseh, dan jro pemangku kahyangan tiga.

"Bali itu memiliki keunikan tersendiri. Karena ada lahan yang memerlukan upacara saat dilepas atau ada merajan dan bangunan suci. Itu semua akan dinilai juga. Karena itu, perlu peran dari bendesa adat, jro mangku, hingga pekaseh," terangnya.

Setelah itu baru memasuki tahap keempat. Yaitu penyerahan hasil.

Baca Juga: Daftar Harga Minyak Goreng di Tabanan Terbaru

3. Meskipun keberatan, warga mendukung program pemerintah

Penetapan Lahan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Diumumkan via MedsosKonsultasi Publik Tahap III pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi di Tabanan. (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Dalam konsultasi Publik Tahap III ini terdengar suara "Setuju" di tengah warga yang hadir di Gedung Maria. Berdasarkan pengamatan IDN Times di lokasi, terlihat ada 25 orang yang duduk menghadiri konsultasi ini. 

Seorang warga Tabanan yang lahannya terkena pembanguan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi, Nengah Nuarta, sebenarnya mengaku keberatan. Namun warga yang tinggal di Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel ini tetap memberikan dukungan terhadap program pemerintahan.

"Hanya harapan saya, ganti untung yang diberikan itu benar-benar sesuai maknanya. Jadi bukan ganti untung tapi masyarakatnya justru rugi," harapnya.

Karena masih tahap konsultasi publik, Nuarta juga tidak bisa memastikan berapa luas lahan miliknya yang akan diganti untung oleh pemerintah.

"Masih belum pasti juga berapa luasan yang kena. Apakah lahan pertanian saya saja, atau juga mengenai bangunan rumah dan tegalan. Karena sekarang masih tahap konsultasi," kata Nuarta.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya