Penculikan Remaja di Tabanan Hanya Rekayasa, Ngaku Takut Pulang Malam

Menteri PPPA minta digali penyebab DA membuat cerita palsu

Tabanan, IDN Times - Kasus penculikan remaja bernama DA (18), di Kabupaten Tabanan yang sempat viral ternyata hanya rekayasa. Perempuan asal Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, itu akhirnya mulai terbuka dan menyampaikan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Dalam pemeriksaan lebih dalam yang dilakukan Polres Tabanan, diketahui bahwa DA ternyata hanya mengarang cerita agar tidak dimarahi oleh suaminya karena pulang malam. Berikut penjelasan Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, pada Kamis (5/5/2022).

Baca Juga: Pengakuan Korban Penculikan di Tabanan Berubah Drastis, Ada Apa?  

1. DA mengaku pulang malam karena jalan dengan laki-laki yang baru dikenalnya di Facebook

Penculikan Remaja di Tabanan Hanya Rekayasa, Ngaku Takut Pulang MalamIlustrasi media sosial (Unsplash.com/Austindistel)

Menurut Ranefli, dari pengakuan terbaru DA, pada Sabtu (30/4/2022), ia tidak mencari buah pepaya untuk dibuar sayur, tetapi pergi dengan seorang laki-laki yang baru dikenalnya di Facebook. Karena sudah larut, ia tidak berani untuk langsung pulang ke rumah karena takut dimarahi suaminya. 

DA kemudian meminta perlindungan kepada ayah mertuanya yang kemudian menyarankan untuk membuat cerita bahwa yang bersangkutan diculik dan diikat tangan dan kakinya, serta mulut disumpal dengan kain.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tabanan dan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi serta korban, dapat disimpulkan bahwa penculikan dan penyekapan tersebut adalah merupakan rekayasa korban sendiri karena takut dimarahi suami pulang larut malam," ujar Ranefli.

2. Terduga pelaku penculikan yang sempat disebut DA ternyata tidak tahu apa-apa

Penculikan Remaja di Tabanan Hanya Rekayasa, Ngaku Takut Pulang MalamIlustrasi Penculikan (Tawanan) (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam cerita rekayasanya, DA sempat menyebutkan bahwa ada tiga pelaku yang menculiknya. Satu di antaranya bernama Gede A (28). Dari pemeriksaan polisi, Gede A ternyata warga asal Banjar Bantas, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

"Setelah kami konfirmasi, yang bersangkutan justru tidak tahu menahu dengan kasus tersebut," ujar Ranefli.

Sampai saat ini, lanjut Ranefli, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tabanan. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan secara psikologis terhadap DA.

3. Menteri PPPA berpesan agar kasus DA jangan hanya dilihat dari sisi penegakan hukum

Penculikan Remaja di Tabanan Hanya Rekayasa, Ngaku Takut Pulang MalamMenteri PPPA, Bintang Puspayoga saat mendatangi Polres Tabanan untuk menemui korban DA, Rabu (4/5/2022) (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Sementara itu, dalam rilis resmi yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, pada Kamis (5/5/2022), ia meminta agar polisi diberikan kesempatan untuk bekerja dan melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Dengan begitu, akan terungkap fakta yang sebenar-benarnya sebagai kebenaran materiil.

Menurutnya, perempuan yang berhadapan dengan hukum seringkali diliputi dengan berbagai persoalan. Baik sebagai korban, saksi, maupun sebagai pelaku sekalipun.

"Padahal negara mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa perempuan mendapatkan keadilan serta bebas dari segala diskriminasi dalam setiap proses hukum. Kerap kali perempuan tidak mendapatkan hal tersebut dalam setiap level proses hukum. Kami menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Tabanan," kata Bintang Puspayoga.

Bintang Puspayoga menekankan, proses hukum yang dialami perempuan memang tidaklah mudah dan singkat. Untuk itu, Bintang berharap semua pihak bersabar menunggu hasil pendalaman kasus yang dilakukan oleh kepolisian sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. 

Bintang Puspayoga juga menemui dan mendengarkan cerita DA di Polres Tabanan, pada Rabu (4/5/2022). Menurutnya, kasus ini tidak bisa hanya dilihat dari masalah penegakan hukum semata. Tetapi perlu pendampingan terhadap DA, termasuk pendampingan psikologis untuk menggali latar belakang dan penyebab sehingga DA memberikan cerita palsu.

Selama pemeriksaan berlangsung, untuk sementara DA ditempatkan di Rumah Singgah milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tabanan. DA juga akan didampingi Konselor, Pekerja Sosial,  dan tenaga layanan hukum sesuai kebutuhannya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya