Pemuda 19 Tahun di Tabanan Perkosa Ponakan

Anaknya masih berusia 12 tahun. Hati siapa yang gak teriris

Tabanan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Marga, Kabupaten Tabanan, tengah menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Pelakunya seorang pemuda 19 tahun, yang memerkosa anak berusia 12 tahun. Pelaku ditangkap, dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Mereka diketahui masih ada ikatan saudara jauh, antara paman dan keponakan. Karena kakek dari ayah korban bersepupu dengan kakeknya pelaku.

1. Perkosaan itu diketahui oleh ibu korban

Pemuda 19 Tahun di Tabanan Perkosa PonakanKapolres Tabanan, AKPB Leo Dedy Defretes (tengah) saat rilis kasus di Polres Tabanan, Senin (28/8/2023) (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, memaparkan peristiwa itu diketahui oleh ibu korban, NP (32). Pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 21.00 Wita, NP melihat gelagat yang tidak biasa dari saudara jauhnya, GP (pelaku). Pelaku terlihat gelisah. Satu jam kemudian atau sekitar pukul 22.00 Wita, NP tidak melihat keberadaan GP, yang biasanya mencari WiFi di warung dekat balai banjar.

NP curiga, lalu mencari GP di belakang rumah dan melihatnya seperti hendak bersembunyi. NP lalu mengendap di dekat kamar mandi sambil mengawasi GP. Sekitar pukul 22.15 Wita, datanglah korban masuk ke dalam kamar mandi.

"Sang ibu atau NP ini masih menunggu hingga anaknya (korban) keluar dari kamar mandi. Saat keluar inilah pelaku GP menarik tangan korban. Di sana si ibu langsung melabrak pelaku," ujar Dedy dalam rilis kasus di Polres Tabanan, Senin (28/8/2023).

2. Korban mengaku dua kali diperkosa

Pemuda 19 Tahun di Tabanan Perkosa Ponakanfoto hanya ilustrasi (Pixabay.com/Alexas_Fotos)

Dedy menuturkan, sebelum dilabrak, sang ibu mendengar GP mengancam korban apabila mengadu ke NP. Pelaku mengancam akan berhenti bekerja, dan uang ibunya tidak akan dikembalikan.

"Ibu korban menanyakan pada korban. Dari pengakuan korban, tindakan ini bukanlah pertama kali. Korban sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali sebelumnya," kata Dedy. 

Mendengar pengakuan anaknya, NP melaporkan kasus ini ke Polsek Marga, Jumat (25/8/2023).

3. Kasus masih dalam tahap penyelidikan kepolisian

Pemuda 19 Tahun di Tabanan Perkosa PonakanKapolsek Marga, AKP I Wayan Suta Arcana (kanan) menunjukkan barang bukti berupa pakaian korban (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Dedy mengatakan, pelaku masih saudara jauh dengan orangtua korban. Pelaku juga bekerja dengan ibu korban.

"Korban akan didampingi oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tabanan sesuai protap (prosedur tetap). Saat ini ia masih sekolah seperti biasa," terang Dedy. 

Kapolsek Marga, AKP I Wayan Suta Arcana, menambahkan pelaku berstatus duda. Modus operandi yang digunakan adalah merayu korban dengan mengatakan cantik, membelikan nasi, dan es krim. Setelah melakukan manipulasi dan korban percaya, pelaku mengancamnya.

"Pelaku statusnya duda. Ia pernah menikah, sudah pisah dengan istrinya," ungkap Suta Arcana.

Pelaku sempat kabur ketika ketahuan melakukan perkosaan. Namun atas bujukan orangtuanya, pelaku kembali ke rumah korban, dan di sana langsung diamankan oleh petugas.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya