Pelaku Penelantaran Anjing di Tabanan Belum Ditangkap

Coral lagi membutuhkan adopter nih

Tabanan, IDN Times - Minggu (27/3/2022) sore, Bali Animal Welfare Association (BAWA) berhasil menyelamatkan tiga ekor anjing yang ditelantarkan di wilayah Kabupaten Tabanan dalam keadaan hidup. Sementara tujuh ekor sisanya dalam kondisi tinggal kerangka di sebuah rumah daerah Banjar Dukuh, Kabupaten Tabanan.

Tiga anjing ditemukan kurus, berhasil diselamatkan. Satu di antaranya langsung diadopsi oleh masyarakat setempat, dan dua ekor lainnya yang diberi nama Val dan Coral, dibawa oleh pihak BAWA untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

Rumah ini sampai-sampai disebut sebagai House of Horror karena dog rescuer yang mengontrak tempat tersebut menelantarkan para anjing

Kabar terbarunya, Val sudah diadopsi dan Coral sedang menunggu adopter. Lantas gimana pelakunya sendiri? 

Baca Juga: BAWA Lapor ke Polres Tabanan Atas Kasus Penelantaran Anjing

1. Val diadopsi oleh masyarakat setempat

Dari postingan Facebook BAWA tanggal 15 April 2022, Val telah mendapatkan perawatan dan resmi diadopsi. Hal ini dibenarkan oleh HR dan Program Manajer BAWA, Hendra Irawan.

"Val sudah diadopsi dan kondisinya sudah sehat," ujar Hendra ketika dihubungi via WhatsApp, Senin (25/4/2022).

Pada saat pertama kali diselamatkan, Val kondisinya kurus, mengalami luka lecet di kuping, telinga kotor, dan kukunya panjang.

"Val adalah jenis anjing Bali usia dua tahun dan sudah dikastrasi," kata Hendra.

Sampai sekarang belum ada yang mendatangi BAWA dan mengaku sebagai pemilik dari dua anjing ini (Val dan Coral).

Seperti diketahui, puluhan anjing yang ditemukan telantar dan mati di rumah kontrakan tersebut merupakan titipan dari para ekspatriat yang pulang ke negara asalnya.

Baca Juga: Viral Puluhan Anjing di Kandang Tinggal Kerangka di Tabanan

2. Coral sedang dalam masa pemulihan

Pelaku Penelantaran Anjing di Tabanan Belum Ditangkapinstagram.com/bawabali_official

Coral adalah anjing pitbull berjenis kelamin betina, usianya antara 2 sampai tiga tahun. Kini sedang dalam masa pemulihan.

Kata Hendra ketika ditemukan di lokasi, kondisinya kurus dan malnutrisi, mengalami luka di kaki belakang, serta mengalami pyoderma.

"Sekarang sudah dalam masa pemulihan dan kami sedang mencarikan adopter untuknya," ungkap Hendra.

Dalam mencari adopter, ada beberapa syarat yang tentu saja harus dipenuhi.

"Sebelum menetapkan adopter, kami biasanya survei ke lokasi apakah adopter ini layak untuk melakukan adopsi. Perilaku adopter juga dinilai, apakah memungkinkan untuk adopsi, anjing tidak dikandang, dan adopter harus bisa memenuhi standar lima kebebasan," katanya.

Lima standar kebebasan yang dimaksud adalah:

  • Bebas dari rasa lapar dan haus
  • Bebas dari rasa tidak nyaman
  • Bebas dari rasa sakit, luka, dan penyakit
  • Bebas mengekspresikan perilaku normal
  • Bebas dari rasa stres dan tertekan.

Baca Juga: Shelter Hewan Telantar di Tabanan Banyak yang Tak Berizin

3. Pelaku masih dalam pencarian polisi

Pelaku Penelantaran Anjing di Tabanan Belum DitangkapKapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candrasaat, menerima langsung laporan dari tim BAWA soal kasus penelantaran anjing di Banjar Dukuh, Kabupaten Tabanan, Senin (11/4/2022). (Dok.IDN Times/Humas BAWA)

Pihak BAWA belum mendapatkan kabar lebih lanjut dari Kepolisian Resor (Polres) Tabanan terkait pelaku penelantarannya.

Dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, mengatakan prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Belum ada update terbaru. Pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya, Senin (25/4/2022).

Apakah kemungkinan pelaku keluar dari Pulau Bali, menurut Yoga hal tersebut belum bisa dipastikan.

"Tetapi kalau ada masyarakat yang punya informasi mengenai keberadaan pelaku bisa informasi langsung ke saya."

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya