Jeritan Pedagang Pasar di Tabanan: Bingung Pasang Harga Jual

Semoga wabah ini cepat berlalu

Tabanan, IDN Times - Wabah COVID-19 atau virus corona membuat masyarakat harus membatasi aktivitasnya di luar rumah serta kerumunan orang. Kondisi ini nampaknya memengaruhi harga barang, khususnya kebutuhan pokok yang dijual di pasar.

Naiknya harga barang dikeluhkan oleh pedagang di pasar tradisional. Mereka bingung untuk memasang harga. Di sisi lain, dalam meringankan beban pedagang karena pembatasan jam operasional pasar tradisional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membebaskan pedagang dari kewajiban membayar retribusi harian sampai kondisinya normal kembali.

1. Pedagang bingung pasang harga

Jeritan Pedagang Pasar di Tabanan: Bingung Pasang Harga JualPasar Pesiapan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Seorang pedagang di Pasar Pesiapan, Seni (40), mengaku saat ini harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik. Contohnya sayur-sayuran. Biasanya ia membeli kol dan sawi di pengepul seharga Rp8000 sampai Rp9000 per kilogram. Sekarang naik menjadi Rp12 ribu per kilogram.

Tidak hanya sayur-sayuran. Bumbu dapur juga naik seperti bawang merah dan bawang putih yang saat ini mencapai Rp60 ribu per kilogram. Jahe pun mulai sulit ditemukan. Hanya beberapa pedagang saja yang memiliki stoknya.

"Kalau jahe beli Rp5000 paling dapat satu ons," paparnya.

Karena naiknya harga di pengepul, Seni mengaku bingung untuk memasang harga jual ke para pembeli.

"Bingung pasang harga. Takut nanti malah kemahalan dan tidak ada yang mau beli," ujarnya.

Karena harga barang naik serta jam operasional terbatas, Seni mengaku tidak berani membeli barang dalam jumlah yang banyak.

"Jadi beli ke pengepul juga sedikit. Karena takut nanti modal besar, tetapi barang tidak habis karena waktu berjualnya dipersingkat," tuturnya.

Mengenai pembatasan jam operasional pasar tradisional di Tabanan, Seni tetap mengikuti instruksi pemerintah. Ia mengakui kondisi pasar sekarang menjadi lebih ramai dibandingkan hari-hari biasanya.

"Karena waktunya singkat, yang datang juga jadi lebih banyak," ujarnya.

Baca Juga: [INFO] Jam Operasional Pasar Tradisional di Tabanan Dibatasi 4 Jam

2. Pedagang di Tabanan dibebaskan dari retribusi harian

Jeritan Pedagang Pasar di Tabanan: Bingung Pasang Harga JualDok.IDN Times/Istimewa

Sesuai Instruksi Bupati Tabanan yang dikeluarkan Minggu (29/3), Pemkab Tabanan memberikan keringanan dalam bentuk pembebasan dari kewajiban membayar retribusi harian, terhitung sejak instruksi itu dikeluarkan. Kebijakan ini berlaku sampai kondisi dinyatakan aman dan akan ada pemberitahuan lebih lanjut.

Mengenai harga kebutuhan yang mulai naik, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Tabanan, I Gede Susila, masih akan membahas hal ini di rapat satgas. Namun ia mengimbau agar masyarakat tidak panik, dan tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan.

3. Jam operasional toko modern juga dibatasi

Jeritan Pedagang Pasar di Tabanan: Bingung Pasang Harga JualSidak TPID Tabanan. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Selain pembatasan jam operasional pasar tradisional, Pemkab Tabanan juga membatasi jam operasional toko modern. Menurut instruksi Bupati Tabanan yang dikeluarkan pada Minggu (29/3), jam operasional untuk seluruh toko Modern di Tabanan dibatasi dari pukul 11.00 Wita hingga 17.00 Wita.

Kondisi itu berlaku sampai dinyatakan aman. Sementara untuk aktivitas jual beli pakaian bekas yang didatangkan dari luar di Pasar Kodok, juga ditutup sementara sampai kondisi dinyatakan aman.

Baca Juga: 8 Cara Mencegah Virus Corona yang Salah Kaprah Menurut Medis

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya