Beraksi 3 Kali, Jambret Asal Buleleng Ditangkap di Tabanan

Suka mengincar perempuan yang bepergian sendirian

Tabanan, IDN Times - Pelaku penjambretan, Kadek AH, warga asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, berhasil ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pupuan. Ia ditangkap setelah menjambret seorang perempuan di Jalan Raya Pupuan, Kabupaten Tabanan, Minggu (26/6/2022) lalu.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, Kadek AH sudah 3 kali melakukan aksi serupa di Tabanan, dan seluruh korbannya perempuan.

Baca Juga: 374 Murid Lulusan SD di Tabanan Tertahan Masuk SMP

1. Pelaku merupakan residivis curas pada tahun 2018

Beraksi 3 Kali, Jambret Asal Buleleng Ditangkap di TabananPress rilis kasus jambret di Polres Tabanan, Senin (4/7/2022). (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, dalam jumpa pers kasus jambret, Senin (4/7/2022) mengatakan, kasus jambret secara beruntun yang dilakukan Aksi pelaku diketahui berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada kasus jambret yang terjadi di Kecamatan Pupuan, pada Minggu (26/6/2022). Pelaku rupanya terjatuh di kebun warga. Unit Reskrim Polsek Pupuan bersama Unit Reskrim Polres Tabanan langsung melakukan penyelidikan dengan menyisir lokasi, tempat jatuhnya pelaku.

Setelah 1 jam melakukan penyisiran, tim berhasil menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di kebun daerah Banjar Dinas Pupuan, Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan. Lokasi itu berjarak 300 meter dari Tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku diamankan ke Polsek Pupuan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku mengakui telah melakukan beberapa kasus jambret di antaranya:

  • Melakukan penjambretan di Jalan Raya Pupuan, pada hari Minggu (26/6/2022)
  • Melakukan penjambretan di Jalan Raya Pupuan, Jumat (15/4/ 2022)
  • Melakukan penjambretan di daerah Kecamatan Penebel, Kamis (16/6/2022).

Dari hasil interogasi juga diketahui, pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2018 di Kabupaten Gianyar, dan pernah melakukan penjambretan di Kabupaten Buleleng masing-masing 4 kali di Kecamatan Sukasada, 1 kali di Kecamatan Gerokgak, dan 1 kali di Kecamatan Busungbiu.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi, Warga Tabanan: Handphone Saya Jadul

2. Kronologi tiga kasus jambret yang dilakukan Kadek AH di Tabanan

Beraksi 3 Kali, Jambret Asal Buleleng Ditangkap di TabananIlustrasi Jambret (IDN Times/Sukma Shakti)

Ranefli memaparkan bagaimana kronologi pelaku melakukan penjambretan di Tabanan:

1. TKP di Kecamatan Pupuan, Jumat (15/4/2022)

Korban, Ni Putu MPY (22), bersama suami (saksi) dan anaknya hendak ke Pasar Pupuan untuk membeli makan sekitar pukul 10.50 wita. Mereka berangkat dari arah Desa Pujungan. Sesampai di daerah Jalan Raya Umum Pupuan-Antosari, Desa Pupuan, mereka dipepet oleh pelaku yang pada saat kejadian memakai baju hitam, helm black doff, dan menaiki sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah tanpa plat nomor.

Pelaku menarik kalung korban sampai putus. Korban langsung berteriak "Jambret" dan sang suami mengejarnya sampai ke wilayah Banjar Dinas Semoja, Desa Pupuan. Namun pelaku tidak terkejar. Mereka lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Pupuan.

Korban mengalami kerugian berupa seuntai kalung emas motif ilut dengan mainan liontin seberat 7 gram. Total nilai kerugiannya sekitar Rp4 juta

2. TKP di Kecamatan Penebel sekitar jam 09.30 Wita, Kamis (16/6/2022)

Korban adalah Siti Munawaroh, warga Banjar Gunungsari Kaja, Desa Jatilurih. Ia pergi sendirian ke Tabanan dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di sebelah selatan Sekolah Dasar (SD) Babahan, ia dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dan langsung menarik kalung emasnya sampai putus. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp5,8 juta.

Siti menjelaskan ciri-ciri pelakunya yaitu wajah bulat, tidak berkumis, rambut pendek, tidak memakai masker dan helm, memakai jaket warna abu-abu hitam, celana panjang jeans, dan mata agak melotot.

3. TKP di Kecamatan Pupuan sekitar pukul 09.00 wita, Minggu (26/6/ 2022)

Korban bernama Ni Nyoman Bidani. Kala itu ia pergi naik sepeda motor ke Pasar Pupuan untuk membeli bumbu dapur. Namun ketika hendak pulang, tiba-tiba kalungnya ditarik oleh seseorang dari belakang, di daerah Jalan Raya Pupuan. Pelaku naik sepeda motor Honda Scoopy warna hitam strip putih merah. Korban sempat mempertahankan kalungnya dengan cara menarik jaket pelaku, dan keduanya jatuh di jalan.

Seorang warga yang melihat peristiwa itu berhenti dan menendangnya hingga pelaku jatuh ke kebun. Pelaku lari ke arah kebun warga dan bersembunyi di sana, sampai akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Akibat peristiwa itu, korban kehilangan kalung emas seberat 30 gram dengan kerugian Rp24 juta dan mengalami luka-luka di bagian siku kanan, ibu jari kanan kiri, lengan kiri, dan lutut kaki kiri.

3. Pelaku lebih banyak mengincar perempuan yang pergi sendirian dan memakai perhiasan

Beraksi 3 Kali, Jambret Asal Buleleng Ditangkap di TabananIlustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Berkaca dari kejadian ini, Ranefli mengimbau agar lebih berhati-hati. Karena pelaku penjambretan dalam kasus ini menyasar perempuan yang pergi sendirian dan memakai perhiasan.

"Pedulilah pada keselamatan diri sendiri. Karena menggunakan perhiasan berlebihan di jalan raya atau pada saat pergi ke pasar dapat mengundang tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan (jambret)," imbaunya.

Atas perbuatannya, Kadek AH dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya