Desa Belimbing, Pupuan Siap Bagikan BLT Dana Desa untuk 203 KK

Dibagikan awal Mei dan langsung ke masing-masing banjar

Tabanan, IDN Times - Setelah melalui proses pendataan dan musyawarah desa khusus yang telah digelar Rabu (29/4) lalu, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan kini sudah menetapkan sebanyak 203 KK akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa. BLT ini rencananya akan mulai diberikan secara tunai kepada warga  pada awal Mei 2020 lewat masing-masing banjar.

1. 35 persen dari Dana Desa Belimbing untuk BLT

Desa Belimbing, Pupuan Siap Bagikan BLT Dana Desa untuk 203 KKPerbekel Desa Belimbing, Pupuan, Tabanan, Nyoman Surianto. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Perbekel Desa Belimbing, Pupuan, Tabanan, Nyoman Surianto, Jumat (1/5) mengatakan jumlah anggaran BLT Dana Desa Belimbing sebesar Rp541.118.550. Dana ini didapatkan sesuai aturan pemerintah yaitu maksimal 35 persen dari dana Pagu Anggaran di mana untuk Desa Belimbing sebesar Rp1.546.053.000.

"Setelah dilakukan verifikasi dan ditetapkan melalui musyawarah desa khusus, ditetapkan 203 KK di Desa Belimbing yang memenuhi syarat dan terdampak COVID-19 mendapatkan BLT lewat Dana Desa ini," ujarnya.

2. Realisasi pada minggu pertama bulan Mei

Desa Belimbing, Pupuan Siap Bagikan BLT Dana Desa untuk 203 KKpixabay.com/EmAji

Data penerima BLT Dana Desa yang sudah ditetapkan melalui musyawarah desa khusus ini, menurut Surianto pada Senin (4/5) akan diajukan ke camat untuk diverifikasi. Setelah selesai barulah dilakukan pengamprahan dana dan jika tidak berhalangan, dana akan diberikan kepada KK penerima pada minggu pertama bulan Mei.

"Jadi dana BLT yang diberikan pada minggu pertama bulan Mei adalah dana BLT untuk bulan April. Sementara untuk bulan Mei nya akan diberikan pada akhir bulan Mei," ujar Surianto.

Pemberian dana ini dilakukan dengan cara tunai ke masing-masing KK di mana nantinya penerima bisa mengambilnya di masing-masing banjar dengan tetap melaksanakan social distancing dan physical distancing.

Adapun dari 203 KK penerima BLT melalui dana desa ini sebagian besar berprofesi sebagai petani yang minim lahan, buruh, hingga pedagang keliling. Sementara untuk di Desa Belimbing sendiri jumlah KK ada sebanyak 1239 KK. Selain 203 KK yang mendapatkan BLT lewat Dana Desa, sebanyak 479 KK sudah mendapatkan bantuan dari program DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) seperti bantuan program keluarga harapan atau bantuan pangan non tunai.

3. Penerima harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah

Desa Belimbing, Pupuan Siap Bagikan BLT Dana Desa untuk 203 KKWeb Info Corona Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Anggora DPRD Tabanan asal Pupuan, Gusti Nyoman Omardani menambahkan dalam penetapan penerima BLT lewat Dana Desa ini, harus memenuhi syarat yang ditetapkan dari pemerintah.

''Masyarakat yang berhak mendapatkan BLT lewat Dana Desa ini adalah masyarakat yang masuk dalam DTKS tetapi tidak menerima bantuan atau program apapun dari pemerintah maupun bantuan lain yang berkaitan dengan kondisi sosialnya," ujar Omardani.

Jika ada masyarakat di luar DTKS layak dibantu bisa ditambahkan dengan memenuhi syarat dari pemerintah dan tentunya dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Tabanan. "Syarat ini antara lain adalah orang miskin atau yang rentan miskin yang berpotensi tidak mampu memenuhi kecukupan hidupnya karena pandemi COVID-19, memiliki anggota keluarga yang mengidap penyakit krisis menahun dan tidak punya pekerjaan dan sudah di PHK," jelas Omardani.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya