109 Bayi Lahir Sehat dari Para Ibu dengan HIV di Tabanan

Bayinya negatif HIV semua

Tabanan, IDN Times - Untuk mencegah transmisi virus human immunodeficiency virus (HIV) dari ibu hamil ke bayinya, pemerintah mengeluarkan program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA).

Kabupaten Tabanan sendiri sudah melaksanakan program tersebut di Voluntary Counselling and Testing (VCT) Pelangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sejak pertengahan tahun 2011. Sejak saat itu sampai sekarang sudah ada 121 bayi lahir melalui program PPIA.

Baca Juga: Syarat Vaksinasi COVID-19 untuk Pasien HIV di Tabanan

1. Total 121 bayi lahir lewat PPIA, dua bayi di antaranya positif HIV

109  Bayi Lahir Sehat dari Para Ibu dengan HIV di TabananPelayanan pasien HIV di VCT Pelangi RSUD Tabanan (Dok.IDN Times/RSUD Tabanan)

Perawat yang menangani Risk Reduction Anti Retro Viral (RR ARV) VCT Pelangi RSUD Tabanan, Ni Nengah Sukarni, menyebutkan sejak program tersebut dilaksanakan pada pertengahan tahun 2011, ada sebanyak 133 ibu hamil yang tercatat mengikuti PPIA.

Dari 133 ibu hamil, 7 orang di antaranya tidak tuntas mengikuti program atau loss to follow up, dua orang menjalani abortus, dan tiga orang masih hamil. Lalu dari 133 ibu hamil yang mengikuti PPIA, terdata 121 bayi lahir dengan rincian:

  • 109 bayi dinyatakan negatif HIV
  • 2 bayi dinyatakan positif HIV
  • 10 bayi baru lahir dan menunggu pemeriksaan tes setelah usia 18 bulan.

2. Dua bayi positif karena ibu terlambat dan tidak disiplin menjalani PPIA

109  Bayi Lahir Sehat dari Para Ibu dengan HIV di Tabananilustrasi bayi (unsplash.com/Andriyko Podilnyk)

Tujuan PPIA adalah mencegah penularan virus dari ibu hamil positif HIV ke janinnya. Menurut Sukarni, selama program PPIA dijalankan, sebagian besar bayi yang lahir negatif HIV.

"Hanya ada dua yang positif setelah menjalani program ini. Hal ini karena ibu terlambat menjalani PPIA atau saat usia kandungan sudah memasuki tujuh bulan, dan satu lagi ibu hamil tidak memenuhi syarat hamil, dan hamil di luar sepengetahuan kita dengan kondisi kepatuhan yang sangat tidak baik," jelas Sukarni, Rabu (1/12/2021).

Tidak ada halangan bagi pasangan ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) untuk memiliki keturunan yang sehat dan negatif HIV. Selain itu, biaya untuk mengecek jumlah virus juga terbilang mahal. Makanya disarankan untuk mengikuti PPIA sejak dini.

"Sedini mungkin pasangan usia subur sudah bisa melakukan konseling VCT untuk mendeteksi secara dini infeksi virus HIV. Keberhasilan PPIA ini tergantung dari jumlah virus yang ada di tubuh ibu," ujarnya.

3. Bayi yang lahir dari PPIA akan menjalani terapi ARV selama enam minggu pertama

109  Bayi Lahir Sehat dari Para Ibu dengan HIV di Tabanankenyans.co.ke

Bayi yang lahir dari ibu positif HIV, akan menjalani profilaksis ARV selama enam minggu. Setelah enam minggu, dilanjutkan dengan pemberian contrimoxazole sampai usia 18 bulan atau menjalani tes HIV.

Apabila setelah usia 18 bulan dan hasil tesnya ternyata positif, maka bayi akan disiapkan untuk menjalani terapi pasien dengan HIV positif.

Tidak ada perlakuan khusus kepada bayi yang negatif HIV. Orangtuanya pun sudah mengetahui tata cara dan bagaimana virus HIV itu menular.

"HIV tidak menular hanya dengan kontak fisik seperti berpelukan, bersalaman, makan, dan minum bersama. Yang perlu dijaga adalah kontak darah apabila terluka. Di sini orangtua akan lebih berhati-hati agar lukanya tidak menginfeksi orang lain. Sebab HIV menginfeksi lewat darah." papar Sukarni.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya