Penipuan Lelang Mobil Murah di Bali Semakin Marak

Pelaku biasanya menyasar orang tua

Denpasar, IDN Times - Dalam satu bulan, seorang warga asal Kota Denpasar berinisial Ni Wayan NI (32), sudah dua kali mengalami upaya penipuan yang menawarkan lelang mobil mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Harga yang ditawarkan terbilang murah di bawah pasar otomotif.

Pada 9 September 2021, pelaku menghubungi mertua laki-lakinya dengan berpura-pura menjadi rekannya mertua yang berprofesi sebagai pengacara. Pelaku menggunakan foto pengacara kenalan mertuanya untuk profile picture (PP), dan mengaku sudah mengganti nomor handphone (HP). Nomor yang digunakan adalah +62822-8501-3549. IDN Times lalu mengecek nomor tersebut menggunakan aplikasi Getcontact, dan nama yang muncul adalah Dewi Maid, Titin, dan Lina.

"Mertua saya yang ditipu. Dia (Pelaku) menggunakan foto kenalan mertua saya yang merupakan seorang pengacara. Nah, dia nawarin kendaraan dengan harga murah. Akhirnya mertua cerita ke suamiku, katanya mau gak beli motor atau mobil murah? Suamiku sempat mikir, oh oke juga, penawaran yang bagus. Setelah kirim foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kelengkapan lainnya, orangnya minta ditransferkan duit ke rekening BRI," jelas Ni Wayan NI kepada IDN Times, Senin (27/9/2021).

Seperti apa trik yang digunakan pelaku supaya calon korban yang sedang lengah ini percaya? Berikut ulasannya:

Baca Juga: Cara Menggunakan PeduliLindungi di Mal Bali, Modal Kuota dan Gak Ribet

1. Pelaku menyasar orang tua dan mengaku sebagai orang dekat calon korban

Penipuan Lelang Mobil Murah di Bali Semakin MarakIlustrasi telepon (unsplash.com/Reno Laithienne)

Awalnya, pelaku meminta dikirimkan foto KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Suami Ni Wayan NI mulai curiga setelah diminta untuk mengirimkan uang sebanyak 30 persen dari harga barang, ke rekening BRI atas nama pribadi, yakni Ibu Mayasari ditulis sebagai Bendahara Unit I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang Kemenkeu, dengan nomor rekening: 5316.01.030262.53.5.

IDN Times lalu mengecek pemilik nomor rekening itu ke Bank BRI di Bali. Hanya saja pihak bank memang tidak bisa memberikan informasi terkait nasabah.

Ketika diminta mengirimkan uang, suami Ni Wayan NI memang belum melihat langsung kondisi barang yang ditawarkan, hanya dikirimkan fotonya saja melalui WhatsApp (WA).

"Kok sudah minta dikirimkan uang? Akhirnya suami saya coba jelaskan pelan-pelan dan panjang lebar ke ayahnya bahwa itu penipuan," ungkapnya.

Setelah mendengar semua penjelasan itu, mertuanya mencoba untuk mengecek kembali kontak yang ada di handphone-nya. Ternyata benar, bahwa kenalannya yang seorang pengacara itu tersimpan dengan nomor berbeda.

"Barulah mertua bener-bener percaya perkataan suami saya," imbuhnya. 

Seolah menyasar para orang tua, tak berselang lama, tepatnya 24 September 2021, pelaku lainnya beraksi dan justru mengaku sebagai mertua Ni Wayan NI, serta menggunakan PP foto sang mertua. Pelaku menghubungi nomor ponsel milik ibu dari Ni Wayan NI dan menawarkan hal sama, bahwa dia mendapatkan undangan terkait lelang barang dengan harga murah. Padahal ibunya meninggal dunia pada bulan Juni 2021 lalu. Kejadian kedua inilah yang membuatnya semakin yakin, bahwa ini adalah penipuan.

Ni Wayan NI coba meladeni permintaan pelaku dengan mengatakan, bahwa dirinya tertarik untuk menerima penawaran tersebut. Begitu dijawab tertarik dan akan mengambil satu unit mobil, pelaku langsung terus mendesaknya untuk segera mengirimkan data-data administrasi yang diminta. Nomor yang digunakan pelaku adalah +62812 6430 3613. IDN Times juga mengecek nomor ini dan muncul nama Hati-hati Nomor Ini dan A Target.

Penipuan Lelang Mobil Murah di Bali Semakin MarakFoto interior mobil yang dikirim pelaku kepada calon korbannya. (Dok.IDN Times/Istimewa)

IDN Times yang dibantu oleh Bali Fact Checker (Akun Instagram untuk pencarian fakta yang diinisiasi oleh jurnalis Bali) menelusuri foto yang dikirim pelaku kepada calon korbannya, seperti foto di atas.

Dari hasil penelusuran, foto tersebut mirip dengan foto yang dipakai oleh situs jual beli mobil123.com. Berikut di bawah ini adalah fotonya:

Penipuan Lelang Mobil Murah di Bali Semakin MarakFoto yang mirip dengan foto yang dikirim pelaku kepada calon korbannya. (Mobil123.com)

Ni Wayan NI lalu menyarankan supaya masyarakat jangan mudah percaya. Selalu konsultasi dan bicarakan dulu kepada keluarga maupun teman.

"Double check is a must! Konfirmasi ke kontak atau foto profil yang dipakai si penipu," sarannya.

2. Calon korban diiming-imingi pencicilan tanpa dikenakan bunga, denda, dan tidak ada penarikan

Penipuan Lelang Mobil Murah di Bali Semakin MarakDok.IDN Times/Istimewa

Pelaku mengirimkan beberapa file yang digunakan untuk meyakinkan para calon korban. Berikut isi file berkop Keuangan Negara Republik Indonesia Direktorat Jenderal Anggaran yang diterima oleh Ni Wayan NI:

Prosedur dan Mekanisme Mengikuti Lelang Internal 

A. Persyaratan Calon Peserta

  1. Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Foto KK (Kartu Keluarga)
  3. Foto NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

B. Mekanisme dan Tata Cara Lelang KPKNL Secara Internal  

  • Internal adalah tertutup tapi resmi.

Hanya instansi terkait dan undangan saja yang dapat mengikuti atau hadir dalam acara lelang ini, sebelum dilimpahkan ke balai lelang umum. Lelang ini masih bersifat pra-lelang, lelang putus harga tetapdari OTR. Tujuannya acara ini diselenggarakan untuk membantu para instansi dan undangan yang ikut mengkoordinir dan mengawasi di lelang umum nantinya, sebelum dilimpahkan ke balai lelang umum, setiap instansi dan undangan diberikan jatah 3 unit mobil dan 3 unit sepeda motor dan untuk pembelian unit ada dua cara yaitu pencicilan dan pelunasan.

  • Opsi Pencicilan

Opsi pencicilan diwajibkan melakukan dana pengajuan terlebih dahulu 20 persen dari harga unit mobil, 30 persen untuk unit sepeda motor. Dan sisanya dapat dicicil selama 5 tahun untuk unit mobil dan 3 tahun untuk sepeda motor. Pencicilan tidak dikenakan bunga, tidak ada denda, dan tidak ada penarikan, yang intinya dalam jangka yang ditentukan harus lunas.

  • Opsi Pelunasan

Opsi pelunasan diwajibkan melakukan dana pengajuan terlebih dahulu 30 persen dari harga untuk unit mobil dan 50 persen dari harga untuk unit sepeda motor. Diberikan potongan 10 persen dari harga unit mobil atau sepeda motor. Sisanya dapat dilunasi setelah surat-surat kendaraan dikerjakan.

Pelaku juga memberikan daftar harga barang mulai dari Toyota Agya produksi tahun 2020 dengan harga Rp90 juta, hingga Mitsubishi Pajero Sport seharga Rp420 juta. Sementara untuk sepeda motor, harga yang dipasang mulai dari Rp10 juta sampai Rp55 juta.

3. Modus ini sudah terjadi dalam kurun waktu lebih dari tiga tahun terakhir

Penipuan Lelang Mobil Murah di Bali Semakin Marakyonkers.dailyvoice.com

Apa yang dialami Ni Wayan NI, rupanya sudah lama menjadi modus yang digunakan para pelaku. Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI, www.djkn.kemenkeu.go.id yang diunggah tanggal 12 Mei 2020, sebenarnya modus ini sudah terjadi dalam kurun waktu lebih dari tiga tahun terakhir.

Hanya saja, berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menghentikan modus penipuan tersebut ternyata belum sepenuhnya berhasil efektif. Bahkan akhir-akhir ini cenderung semakin menjadi-jadi, karena pribadi atau kelompok penipu merasa memperoleh peluang meraup keuntungan atau uang dengan sangat mudah.

Dalam laman tersebut, dijabarkan modus operandi yang biasa digunakan oleh penipu sebagai berikut:

  1. Penipu akan mempelajari dengan seksama calon korbannya dan mengumpulkan data sebanyak mungkin, baik dari medsos atau berbagai sumber lainnya
  2. Penipu akan berpura-pura menjadi salah satu pejabat Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), di area tempat tinggal calon korbannya. Lebih ekstremnya lagi, penipu akan membuat akun media sosial palsu yang mengatasnamakan KPKNL tertentu dan kerap menghimpun dan mengumpulkan calon korbannya sebanyak mungkin
  3. Setelah semua data terkumpul, mereka akan menghubungi calon korban dan berpura-pura sudah mengenal korban. Untuk itu, kita mesti berhati-hati apabila mendapatkan telepon dari nomor yang belum dikenal dan mengaku orang yang mengenal kita, khususnya mengaku-ngaku sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, DJKN ataupun KPKNL
  4. Di sini ada dugaan kuat si penipu menggunakan rayuan, ajakan, paksaan ataupun teknik hipnotis, sehingga kita merasa benar orang tersebut sudah kita kenal dan kita merasa akrab dan semakin yakin
  5. Penipu akan menawarkan lelang kendaraan yang menarik atau bisa juga dalam bentuk properti lainnya dengan harga yang sangat rendah atau murah. Selanjutnya untuk proses administrasinya korban dipaksa harus membayar uang DP (Down payment) sekian persen persen dari harga barang yang ditawarkan
  6. Penipu akan memperkuat aksinya dengan meyakinkan si korban dengan memberikan nomor HP pegawai atau pejabat DJKN atau KPKNL yang biasanya mereka sebut sebagai Kepala KPKNL ataupun pejabat lelang yang menyelenggarakan lelang dimaksud
  7. Yang berperan menjadi pegawai/Pejabat Lelang/Kepala KPKNL tersebut sebenarnya adalah anggota komplotan si penipu namun menggunakan foto staf/pejabat DJKN/KPKNL yang mereka gunakan.  Foto ini akan dengan mudah diperoleh dari Google. Tokoh ini berperan meyakinkan korban bahwa mereka mampu mengatur harga lelang yang sedemikian rendah dibandingkan harga pasaran mobil tersebut
  8. Setelah korban percaya, maka penipu akan memberikan Nomor Rekening atas nama pribadi yang harus korban transfer sebagai uang muka kesepakatan tersebut, sekaligus penipu akan membuat Surat sebagai Tanda Terima Setor Uang agar semakin meyakinkan korban.

4. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu imbau masyarakat untuk hati-hati

Penipuan Lelang Mobil Murah di Bali Semakin MarakIlustrasi penipuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Mengingat modus ini sulit untuk dihentikan dan untuk menghindari adanya korban-korban selanjutnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tetap hati-hati. Berikut beberapa solusi yang mereka sarankan:

  1. Tidak boleh mentransfer uang berapapun jumlahnya dengan tujuan membeli barang/kendaraan/properti melalui mekanisme lelang yang tidak jelas yang mencatut nama KPKNL/DJKN/kementerian Keuangan dengan menggunakan rekening atas nama pribadi seseorang dan bukan menggunakan virtual account KPKNL dimaksud
  2. Wajib melakukan pengecekan langsung ke KPKNL dimaksud terhadap tawaran-tawaran serupa di atas
  3. Lelang yang sah adalah lelang yang dilaksanakan pada laman lelang.go.id (untuk lelang online) atau lelang yang dilaksanakan di hadapan pejabat lelang KPKNL setempat (untuk lelang konvensional yang dihadiri peserta lelang).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani
  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya