Antipasi Kejahatan, Pemkab Badung Akan Gelar Sidak Duktang Serentak

Gimana kalau ada yang gak bawa KTP ke Bali?

Badung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Badung mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada para camat, perbekel serta perangkat desa lainnya untuk melakukan penertiban kepada para Penduduk Pendatang (Duktang). Tujuannya agar warga yang berada di wilayah Kabupaten Badung tertib dalam administrasi, mewaspadai adanya potensi tindak kejahatan kriminal dan terorisme.

1. Surat Edaran ini merupakan program rutin untuk menertibkan duktang

Antipasi Kejahatan, Pemkab Badung Akan Gelar Sidak Duktang Serentakkepriprov.go.id

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, IGK Suryanegara, menjelaskan surat edaran itu dikeluarkan sebagai program rutin untuk menertibkan para duktang di kawasan Kabupaten Badung.

"Intinya (Imbauan SE) kepada camat, desa dan kelurahan untuk melakukan penertiban penduduk pendatang. Untuk di Badung ini adalah program rutin dari kelurahan dan desa, bekerja sama dengan desa adat, Linmas ataupun Pol PP," kata Suryanegara saat dihubungi, Rabu (30/10) sore.

2. Duktang yang tidak memiliki identitas akan dikenakan tipiring

Antipasi Kejahatan, Pemkab Badung Akan Gelar Sidak Duktang Serentaktwitter.com/KNX1070

Keputusan itu diambil setelah keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 331.1/11039/Bid.II/Satpol PP tanggal 18 Oktober 2019. Dalam surat edaran itu mencantumkan penertiban dan serta permintaan warga untuk melengkapi identitasnya. Jika ketahuan tidak memiliki identitas secara jelas, mereka akan diamankan dan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Hukumannya yaitu berupa denda dan juga harus ada penjaminnya.

"Itu melalui pengadilan dan bayar denda berapa. Setelah itu, kita panggil penjaminnya. Kalau tidak, ya kita taruh di kantor dulu. karena kita koordinasi dengan Dinas sosial. Kalau ada alamat, itu baru kita pulangkan," jelasnya.

3. Sidak serentak akan dilakukan dalam waktu dekat ini

Antipasi Kejahatan, Pemkab Badung Akan Gelar Sidak Duktang SerentakDok.IDN Times/Istimewa

Suryanegara menegaskan, sidak utamanya menyasar pada kelengkapan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), tujuan atau pekerjaannya selama di Bali, di mana lokasi kerja, serta lainnya. Sidak ini rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Razia pertama untuk kelengkapan administrasi kependudukan. Bahwa orang-orang untuk khusus di Badung itu tertib administrasi kependudukan. Kemudian kerjaannya, yang jelas mereka ngapain di sini, dan di mana mereka beralamat. Itu juga ada kejelasan. Biasanya, kalau nama alamat dan kerjaan tidak jelas, patut dicurigai. Ini langkah awal kita untuk mengenali siapa-siapa yang tinggal (di Kawasan Kabupaten Badung)," tegasnya.

Sidak duktang ini pada dasarnya rutin dilakukan. Namun secara serentak belum pernah diagendakan. Harapannya, dengan adanya agenda sidak ini bisa meminimalisir kasus kejahatan di kawasan Kabupaten Badung.

"Kalau ada terjadi kerawanan pencurian kemudian tindakan kriminal bagaimana kita memastikan, kan banyak ada kejadian-kejadian. Kalau alamatnya tidak jelas itu yang kita patut curigai," tutup Suryanegara.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya