Cerita Gubernur Bali Marah & JK Kaget Melihat Kondisi Reklamasi Benoa

Apakah reklamasi Pelabuhan Benoa akan berhenti?

Denpasar, IDN, Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, beberapa waktu lalu menyebutkan kalau 17 hektare eksosistem hutan bakau (Mangrove) di areal proyek reklamasi Pelabuhan Benoa hancur. Untuk itu ia secara resmi meminta kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III supaya menghentikan reklamasinya di area seluas 85 hektare tersebut.

Koster sendiri berujar mengapa baru dilakukan sekarang, karena proyek tersebut terjadi saat dirinya belum menjabat sebagai Gubernur Bali. Ke depan, ia meminta proyek apapun jika merusak lingkungan agar dikaji ulang.

"Karena dari dulu ini barangnya (Reklamasi) dan bikinnya sebelum saya," ungkap Koster, Minggu (25/8) lalu.

"Kalau bertentangan tidak, kalau merusak alam, iya tidak cocok. (Kerugian) belum dihitung. Pokoknya pemandangan (Kawasan Benoa) jadi jelek saja. Kalau pariwisata di tempat lain, tidak boleh merusak lingkungan," imbuhnya.

Gubernur Koster lalu menceritakan bagaimana awal mulanya permintaan penghentian reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa yang dilakukan oleh pihak Pelindo lll tersebut.

1. Cerita Gubernur Koster saat melapor ke Wapres JK

Cerita Gubernur Bali Marah & JK Kaget Melihat Kondisi Reklamasi BenoaIDN Times/Imam Rosidin

Saat mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (Kalla) dalam acara Harteknas di Denpasar, tanggal 28 Agustus 2019 lalu, Koster sempat menunjukkan kawasan yang direklamasi. Dari cerita Koster, ia menyebut JK kaget hingga langsung menelepon Direktur Pelindo lll.

"Saya lapor kepada beliau (JK), saya lagi marah pada Pelindo karena dia tidak tertib menjalankan reklamasi akibatnya mangrove mati. Selesai acara balik lagi nganter ke Bandara Ngurah Rai, di mobil saya tunjukkan yang dikirim sebelahnya (Restoran) Akame. Beliau (JK) kaget kok jadi begini. Itu komentarnya Bapak Wapres," kata Koster di Denpasar, Senin (2/9).

"Jadi beliau (JK) langsung menanyakan, siapa yang melaksanakannya. Beliau langsung telpon Dirut (Pelindo) langsung dan (Dirut) Pelindo langsung mengakui kesalahannya serta minta maaf. Pelindo memerintahkan Dirut untuk menghadap saya 28 Agustus sore, beliau (Dirut Pelindo lll) menghadap saya," cerita Koster.

Baca Juga: 5 Alasan Reklamasi Pelabuhan Benoa Harus Dihentikan Versi Tokoh Bali

2. Dirut Pelindo III langsung meminta maaf

Cerita Gubernur Bali Marah & JK Kaget Melihat Kondisi Reklamasi BenoaIDN Times/Irma Yudistirani

Koster kembali melanjutkan, Dirut Pelindo lll langsung meminta maaf dan mengakui semua kesalahannya saat menghadapnya.

"Dia (Dirut Pelindo lll) mengakui kesalahannya, karena dia mengaku kesalahan, saya meminta agar Dirut Pelindo mengungkapkan kesalahannya kepada masyarakat Bali dan dia siap," ujar Koster.

Kemudian yang kedua, Koster juga meminta reklamasi di dumping 1 dan 2 supaya dihentikan sementara. Ketiga, ia meminta pihak Pelindo lll untuk menata kembali kawasan tersebut dengan baik. Sehingga air bisa masuk dan hutan mangrovenya hidup kembali.

"Sekarang air kan (Tidak) bisa masuk mana bisa hidup mangrovenya. Menanam mangrove kalau tidak ada perawatan mana bisa hidup," ungkapnya.

3. Dumping 1 dan 2 tidak boleh dibangun fasilitas pariwisata

Cerita Gubernur Bali Marah & JK Kaget Melihat Kondisi Reklamasi BenoaFacebook.com/forbali13

Koster juga meminta secepatnya kepada pihak Pelindo lll agar menata kembali dumping 1 dan 2, serta merevisi Rencana Induk Pengembangan (RIP) kawasan di Pelabuhan Benoa. Permintaan itu, kata Koster, disanggupi oleh Pelindo lll.

"Semua Pelindo setuju. Secepatnya, hari ini sedang dibahas di Kemenko Maritim. Prinsipnya harus semua mengikuti surat Gubernur dan Pelindo setuju mengakui kesalahannya," jelas Koster.

"Dumping 1 dan 2 yang sudah direklamasi itu harus ditata ulang dan nanti kalau sudah selesai harus dijadikan kawasan terbuka hijau, tidak boleh dibangun fasilitas pariwisata. Semua setuju karena perintahnya Wapres. Pelindo tidak boleh mengembangkan bisnis di situ hanya mengurus pelabuhan saja," imbuhnya.

4. Penjelasan Koster mengenai surat resmi yang dikirim kepada Pelindo III

Cerita Gubernur Bali Marah & JK Kaget Melihat Kondisi Reklamasi BenoaIDN Times/Margith Juita Damanik

Koster lalu memaparkan mengenai surat resmi yang dikirimnya kepada Pelindo lll, yang sudah mendapatkan respon positif oleh semua pihak. Menurut Koster, kalau dari segi produk hukum dalam pelaksanaan reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo di dumping 1 dan 2, itu memenuhi syarat dan sudah diproses tahun 2012 sampai 2017 lalu, sebelum dirinya menjadi Gubernur Bali. Sedangkan Koster sendiri baru menjabat sebagai Gubernur Bali tanggal 5 September 2018.

Selanjutnya program reklamasi tersebut sudah berjalan. Tetapi dalam pelaksanaannya terjadi pelanggaran yang tidak sesuai dengan tata pelaksanaan, yang harus memenuhi syarat dalam rencana induk Pengembangannya (RIP)  Pelabuhan Benoa.

"Dan Amdalnya harus membangun tanggul penahan lebih dulu, yang kedua harus dipasangin split screen (atau) penyaring air. Tapi dua-duanya sudah diatur di dalam RIP-nya kemudian di amdalnya tidak dilaksanakan," ungkap Koster.

"Akibatnya reklamasi dilakukan di dumping 1 dan 2 tanah meluber ke mana-mana. Masuk ke wilayah mangrove sehingga mangrove mati 17 hektare. Kalau sekarang dibenarin mana bisa, kalau airnya masih mengandung kotoran," tegas Koster.

Seperti diketahui, Gubernur Bali meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III untuk segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektare di sekeliling Pelabuhan Benoa. Penghentian ini dilakukan karena pengurukan wilayah laut itu menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektare, serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster dalam surat resmi kepada Direktur Utama Pelindo III yang juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.

Baca Juga: Proyek Reklamasi Benoa Berjalan 88 Persen, Pelindo: Kami Pelajari Dulu

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya