1 WNA Australia yang Diduga Ikut Demo di Papua Sudah Dideportasi

Total 4 WNA yang dideportasi

Badung, IDN, Times - Pihak Imigrasi telah memulangkan satu warga negara asing (WNA) asal Australia, yakni Cheryl Melinda Davidson (36), yang diduga mengikuti aksi Papua Merdeka di Sorong, Papua pada 27 Agustus 2019 yang lalu.

Kepulangan dia menyusul ketiga rekannya yaitu Baxter Tom (37), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25), yang pada Senin (2/9) malam dipulangkan lebih dulu.

1. Cheryl Melinda Davidson sudah dideportasi langsung ke Australia

1 WNA Australia yang Diduga Ikut Demo di Papua Sudah Dideportasiunsplash.com/Joey Csunyo

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Ngurah Rai Setyo Budiwardoyo, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Cheryl Melinda Davidson sudah dideportasi langsung ke Australia.

"Sudah satu orang (Cheryl Melinda Davidson) tadi siang dipulangkan iya langsung (Ke Australia)," kata Setyo saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (4/9) malam.

2. Davidson dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Bali

1 WNA Australia yang Diduga Ikut Demo di Papua Sudah DideportasiWarga Papua melakukan protes besar-besaran di Jayapura pada 28 Agustus 2019. (ANTARA FOTO/Dian Kandipi)

Setyo menjelaskan, Davidson dititipkan terlebih dulu di Rumah Detensi Imigrasi Bali, bukan di Kantor Kelas I TPI Ngurah Rai.

"Di Rumah Detensi Imigrasi ditempatkannnya bukan di Kantor Imigrasi. Karena yang menangani itu adalah Rumah Detensi Imigrasi, tindakannya dari Kantor imigrasi di Papua sana. Kita hanya kebagian lewat saja dan transit di sini kan," ujarnya.

3. Davidson baru dipulangkan karena memegang tiket yang berbeda

1 WNA Australia yang Diduga Ikut Demo di Papua Sudah DideportasiUnsplash.com/@jeshoots

Davidson dideportasi tidak berbarengan dengan tiga rekannya karena memegang tiket pesawat yang berbeda. "Iya (Hanya) masalah tiket saja," ungkapnya.

Seperti yang diberitakan, pihak Imigrasi Indonesia mendeportasi empat WNA asal Australia yang diduga terlibat aksi Papua Merdeka.

Mereka dideportasi ke negara asalnya karena ditemukan oleh instansi penegak hukum dan aparat keamanan di Sorong, Papua, ikut terlibat dalam sebuah kegiatan, yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Indonesia.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya