[BREAKING] UN SMK di Bali Ditunda

Orangtua diminta mengingatkan anaknya belajar

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akhirnya memutuskan kebijakan baru, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan COVID-19 di dunia pendidikan. Jika tadi pagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, menyatakan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar biasa (SLB) tidak diliburkan, dan tetap melaksanakan Ujian Nasional (UN), kini memutuskan sebaliknya.

Melalui rilis yang diterima oleh IDN Times, Gubernur Bali, I Wayan Koster, membuat keputusan di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar, Minggu (15/3) pukul 20.30 Wita, bahwa:

  1. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMK yang rencananya dilaksanakan hari Senin (16/3) esok sampai dengan Kamis (19/3) ditunda pelaksanaannya sampai ada pengumuman lebih lanjut
  2. Proses pembelajaran bagi siswa SMA/SMK/SLB dilaksanakan secara online (Daring).

Keputusan ini dibuat dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Tadi pagi (15/3) sampai sore itupun sesuai dengan Bapak Sekda selaku Kepala Satgas Penanggulangan COVID-19, bahwa kita masih dalam kondisi, khususnya untuk dunia pendidikan, pelaksanaan ujian maupun proses belajar mengajar masih tetap seperti normal. Tapi karena perkembangan terakhir tadi sore, mengambil keputusan Bapak Gubernur dan Sekda, bahwa anak-anak diliburkan. Karena itu juga pertimbangan dari Bapak Presiden. Pak Sekda juga konsultasi ke Pusat. Jadi kenapa pagi beda, siang beda, malam beda. Itulah dinamika yang berkembang," ujar Boy ketika dikonfirmasi malam (15/3) hari, terkait keputusan tersebut.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya