[BREAKING] Deretan Penghargaan Mantan Bupati Tabanan Eka

Ia diborgol dan ditahan dalam kasus DID

Denpasar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2018. Ia adalah mantan Bupati Tabanan yang menjabat dua periode dari 2010-2015 dan 2016-2021. Kini ia mengenakan rompi oranye dan ditahan.

Perempuan kelahiran Kota Denpasar pada 21 Desember 1975 ini merupakan anak sulung dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama.

Selama menjabat sebagai Bupati, Eka mencetak banyak rekor MURI di antaranya pementasan Tari Rejang massal tahun 2018, ruwatan (Melukat) peserta terbanyak tahun 2017, hingga merangkai bunga lokal dengan peserta terbanyak tahun 2014.

Tabanan di bawah kepemimpinannya juga meraih penghargaan:

  • Harmony Award atau Anugerah Kerukunan Umat Beragama pada Februari 2017 di sela pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Kementerian Agama
  • Meraih penghargaan Indonesia’s Attractiveness Award untuk kedua kalinya
  • Penghargaan Goverment Award 2017 kategori Pengelolaan Transportasi Publik
  • Penghargaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 Tingkat Kabupaten se-Provinsi Bali
  • Peringkat pertama Anugerah Pangripta Nusantara (APN) 2017 kategori Penyusunan Perencanaan Terbaik
  • Penghargaan Dana Rakca Award Aula Dhanapala
  • Penghargaan Adipura
  • Penghargaan Desa Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Baca Juga: Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Jadi Tersangka

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya