WNA Rusia yang Kabur dari Polda Bali Ditangkap, Modusnya Pura-pura BAB

Tersangka kasus narkoba

Denpasar, IDN Times - Andrei Spiridonov, Warga Negara Asing (WNA) Rusia yang sempat kabur dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali akhirnya berhasil ditangkap, Minggu (28/4) pukul 22.48 Wita. Ia ditangkap di wilayah Gatot Subroto Timur, dekat lampu merah Tohpati arah Utara.

Ia menyelinap di sebuah parit selama proses kaburnya tersebut. Gimana ceritanya?

1. Andrei menyelinap di sebuah parit

WNA Rusia yang Kabur dari Polda Bali Ditangkap, Modusnya Pura-pura BABDok.IDN Times/Istimewa

Andrei merupakan tersangka kasus narkoba dan ditangkap dalam waktu kurang lebih 45 jam. Mulanya, petugas mendapatkan info dari masyarakat bahwa ada WNA yang menyelinap di sebuah parit, Gang Tunjung Sari, Desa Tohpati, Denpasar Timur. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung cepat memburu dan menangkapnya.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, Senin (29/4) siang.

2. Modusnya pura-pura sakit perut dan izin untuk BAB

WNA Rusia yang Kabur dari Polda Bali Ditangkap, Modusnya Pura-pura BABDok.IDN Times/Istimewa

Tersangka melarikan diri dari kamar mandi lantai dua, gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali,  Sabtu (27/4) lalu, sekitar pukul 01.00 Wita. Modusnya, ia berpura-pura sakit perut dan minta izin untuk buang air besar (BAB).

Dalam kondisi kedua tangan dan kaki dirantai, bule berperawakan kurus itu dikawal seorang petugas. Tersangka lalu masuk ke dalam toilet dan anggota polisi menunggunya di luar.

saat itulah tersangka melakukan aksinya. Ia lompat melalui ventilasi kamar mandi. Andrei kemudian berlari menuju utara dan turun di atas atap rumah penduduk hingga membuatnya jebol.

"Akibatnya, atap rumah jebol," tambahnya.

3. Andrei belum mendapatkan surat penahanan

WNA Rusia yang Kabur dari Polda Bali Ditangkap, Modusnya Pura-pura BABDok.IDN Times/Istimewa

Tersangka sendiri statusnya masih tangkapan dan belum diterbitkan surat penahanan. Pasalnya, petugas masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (Labfor) dan gelar perkara.

“Selama pelaksanaan penangkapan berjalan aman dan lancar,“ tutupnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya