Lompat ke Jendela, WNA Rusia Kasus Narkoba Kabur dari Polda Bali

Hingga saat ini diburu! Infokan ke polisi jika menemukannya

Denpasar, IDN Times - Seorang tahanan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Andrey Spiridonov, kabur dari ruangan piket Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Ia merupakan tahanan kasus narkoba.

Ia kabur hari Sabtu (27/4) sekitar pukul 01.00 Wita, dan hingga kini masih dalam pengejaran.

1. Ia dalam keadaan tangan dan kaki terborgol

Lompat ke Jendela, WNA Rusia Kasus Narkoba Kabur dari Polda BaliIlustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Henky Widjaja, mengatakan tahanan tersebut kabur pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, ia meminta izin kepada petugas untuk pergi ke kamar mandi di lantai atas atau rolog.

"Dalam keadaan kaki dan tangan terborgol," kata dia, Minggu (28/4).

Baca Juga: WNA Rusia yang Kabur di Bali Impor Narkoba dari Belanda

2. Ia melompati jendela dan turun di atap rumah masyarakat sampai jebol

Lompat ke Jendela, WNA Rusia Kasus Narkoba Kabur dari Polda Balivaping.com

Setelah beberapa saat, pelaku keluar kamar mandi dan kabur sampai menabrak petugas yang mengawalnya, lantas melompati jendela dan lari menuju ke arah utara. Ia lalu turun di atap rumah masyarakat sampai jebol.

"Hingga saat ini masih dalam pengejaran," katanya.

3. WNA Rusia ini terlibat kasus narkoba

Lompat ke Jendela, WNA Rusia Kasus Narkoba Kabur dari Polda BaliPexels.com/Pixabay

Andrey merupakan tahanan dalam kasus narkoba, yang melanggar pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ia ditangkap pada Selasa (23/4) pukul 10. 15 Wita. Ia ditangkap di halaman parkir belakang kantor pos Cabang Renon, Denpasar.

Berikut ini ciri-cirinya:

  • Rambut pirang sebahu
  • Perawakan kurus
  • Kulit putih
  • Wajah oval
  • Hidug mancung
  • bibir tipis
  • Tinggi sekitar 180 cm
  • Mengenakan kaus putih polos dan celana pendek warna abu-abu.

Bagi masyarakat yang mengetahuinya, laporkan pada banjar setempat atau polisi terdekat.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya