94 Warga Lipat Surat Suara di KPU Badung, Diupah Rp75 per Kertas

Semangat ya

Badung, IDN Times - Ngurah Gede Eri Setyawan (19) nampak serius saat melipat satu per satu kertas suara yang ada di depannya. Pria asal Kota Denpasar ini dilibatkan untuk melipat surat suara untuk mendapatkan uang tambahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, Senin (25/2).

1. Ada sekitar 94 tenaga yang bekerja melipat surat suara

94 Warga Lipat Surat Suara di KPU Badung, Diupah Rp75 per KertasIDN Times/Imam Rosidin

Eri merupakan satu dari 94 warga setempat yang menjadi tenaga pelipat surat suara dalam beberapa hari ke depan. Hari ini merupakan hari pertama proses pelipatan dimulai. Ia belum tahu pasti berapa yang akan ia lipat dalam sehari.

"Sehari belum tahu dapat berapa ini. Kalau satu surat suara bisa selesai dalam 1 menit sudah termasuk sortirnya," katanya, Senin (25/2) siang.

2. Para pekerja diupah Rp75 per satu surat suara

94 Warga Lipat Surat Suara di KPU Badung, Diupah Rp75 per KertasIDN Times/Imam Rosidin

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan per hari ini baru dimulai proses sortir dan pelipatan surat suara. Pihaknya merekrut sekitar 94 pekerja yang dibagi menjadi 19 kelompok.

Setiap surat suara yang berhasil mereka lipat, akan diberikan upah sebesar Rp75 per satu surat suara. Selama lima jam terakhir, ia mengungkapkan 50 boks berhasil dilipat oleh para pekerja ini. Artinya, ada total sekitar 25 ribu surat suara yang dilipat.

"Ada yang sudah dapat 1000 (Surat suara) satu orangnya, ada yang baru 300 (Surat suara) tergantung tiap pekerja ini. Biasanya satu surat suara kurang lebih satu menit dalam proses lipatnya," ujarnya.

3. Proses penyortirannya butuh waktu lama

94 Warga Lipat Surat Suara di KPU Badung, Diupah Rp75 per KertasIDN Times/Imam Rosidin

Ia menyebutkan, proses yang menghabiskan waktu lama adalah penyortirannya. Pasalnya, surat suara harus diperiksa satu per satu untuk dilihat kerusakan atau ada yang ternoda.

"Yang rusak akan kami pisahkan untuk selanjutnya dilaporkan kepada KPU Pusat untuk diganti nantinya," lanjutnya.

4. KPU Badung baru menerima surat suara DPD RI dan pemilihan capres-cawapres

94 Warga Lipat Surat Suara di KPU Badung, Diupah Rp75 per KertasIDN Times/Imam Rosidin

Pihaknya baru menerima surat suara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Pemilihan Presiden. Totalnya berjumlah 785 boks yang masing-masing berisi 500 surat suara setiap boksnya. Sementara untuk Pilpres sejumlah 197 boks berisi 2 ribu per boks.

Sementara surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih menunggu percetakan. Waktunya juga masih belum bisa dipastikan kapan surat tersebut didistribusikan.

5. Para pekerja diperiksa sebelum dan sesudah bekerja

94 Warga Lipat Surat Suara di KPU Badung, Diupah Rp75 per KertasIDN Times/Imam Rosidin

Untuk memastikan surat suara aman dan tak ada pencoblosan, akan dilakukan pemeriksaan setiap masuk tempat kerja. Mereka akan diperiksa melalui metal detector dan dilarang membawa alat komunikasi. Begitu pula ketika para pekerja pulang, mereka akan kembali diperiksa oleh anggota kepolisan yang sedang berjaga.

"Kita juga screening dengan metal detector. Tas-tas ditahan dan tidak boleh bawa HP (Handphone). Setelah selesai juga diperiksa oleh kepolisian. Berkaitan dengan antisipasi, kami menyebarkan pengawas di tiap kelompok," jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Badung berjumlah 384.609 orang yang tersebar di 1411 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya