Warga Aljazair Curi Kamera Milik Turis Jerman Senilai Rp55 Juta

Makin aneh kelakuan turis di Bali

Badung, IDN Times - Kasus pencurian dengan korban Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Kuta, Badung, Selasa (19/3) sekitar pukul 17.00 Wita. Kali ini pelakunya juga WNA yang berasal dari Aljazair bernama Muhammad Kherici.

Gimana kronologinya?

1. Korban dan pelaku menginap di kamar yang sama

Warga Aljazair Curi Kamera Milik Turis Jerman Senilai Rp55 JutaIDN Times/Imam Rosidin

Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, menjelaskan korban berasal dari Jerman bernama Friedrich Bernhard dan Vicente Cubillos. Ketiganya ini tak saling mengenal dan datang ke Bali memang untuk liburan.

Mereka tinggal di sebuah hostel Jalan Poppies, Kuta dan menginap di kamar yang sama. Jadi, dalam kamar tersebut ada tiga tempat tidur yang berbeda. Semuanya baru delapan hari di Bali dan rencananya tinggal selama sebulan.

2. Tersangka mencuri dua kamera senilai Rp55 jutaan dan sejumlah uang

Warga Aljazair Curi Kamera Milik Turis Jerman Senilai Rp55 JutaGerd Altmann dari Pixabay" target="_blank">pixabay.com/Gerd Altmann

Ia menjelaskan, mulanya korban keluardari  hostel untuk jalan-jalan bersama temannya, Friedrich Bernhard. Sekitar 30 menit kemudian, teman korban kembali ke hostel untuk mengemas barang.

Namun ternyata kamera kedua korban yang berada di dalam tas ransel tidak ada. Dua kamera tersebut senilai Rp55 juta lebih. Selain itu uang korban sebesar Rp3,1 juta juga hilang bersama tas tersebut.

"Kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp61.700.000. Kemudian korban melapor ke Polsek Kuta," katanya di Kuta, Senin (25/3).

3. Keberadaannya terekam oleh CCTV

Warga Aljazair Curi Kamera Milik Turis Jerman Senilai Rp55 JutaUnsplash/Paweł Czerwiński

Mendapat laporan itu, pihak kepolisian lantas memeriksa Closed-circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, terlihat ada orang asing membawa dua tas kamera keluar dari hostel.

"Kemudian tim kami mencari info di seputaran hostel, beberapa menit kemudian dilihat orang asing melintas masuk ke hostel sesuai ciri-ciri yang terekam CCTV," lanjutnya.

4. Barang curiannya disembunyikan di kolong kamar

Warga Aljazair Curi Kamera Milik Turis Jerman Senilai Rp55 JutaIDN Times/Imam Rosidin

Petugas kepolisian akhirnya berhasil mengamankan orang asing tersebut. Setelah diinterograsi, tersangka bernama Muhammad Kherici asal Algeria ini mengakui semua perbuatannya.

"Tersangka menyembunyikannya barang tersebut di kolong kamar tidurnya," imbuhnya.

Ia melanjutkan, dua korban dan satu tersangka ini tinggal di hostel dan kamar yang sama. Saat para korban ini keluar, tersangka mengambil barang-barang mereka.

"Tersangka ya sengaja ingin memiliki kamera tersebut. Mereka tak saling mengenal, jadi mereka tinggal satu kamar. Ketika dua orang keluar, barang tersebut diambil oleh tersangka," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya