Rumah Sakit di Bali Kelebihan Jenazah Selama Panca Wali Krama

MUDP: Jenazah diletakkan di tenda akibat kesalahpahaman

Denpasar, IDN Times - Pulau Bali tengah menjalani upacara besar, yaitu Panca Wali Krama yang dimulai sejak tanggal 6 Maret sampai 12 April 2019. Upacara ini diselenggarakan setiap 10 tahun sekali di Pura Besakih yang menjadi the mother of temple. Selama penyelenggaraan itu, ada larangan bagi umat Hindu di Bali untuk mengaben jenazah dari tanggal 20 januari 2019 lalu.

Hal ini membuat rumah sakit di Bali menjadi overload karena adanya larangan pengabenan tersebut. Untuk itu, Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) meminta umat Hindu supaya mengambil jenazah kerabatnya di rumah sakit untuk dibawa ke setra (Kuburan).

Menanggapi hal itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengimbau agar pihak keluarga mengikuti instruksi MUDP.

"Saya sangat mendukung agar keputusan ini dapat dijalankan sebaik-baiknya oleh bendesa dan tokoh masyarakat dan pihak lain," katanya saat rapat bersama PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia), MUDP dan Pemerintah Provinsi, bertempat di Praja Sabha Denpasar, Selasa (19/3) lalu.

Kenapa jenazah itu tidak boleh dingaben selama Panca Wali Krama dan apa solusinya? Simak ulasannya berikut ini:

1. Jenazah diletakkan di tenda-tenda rumah sakit dianggap tak elok

Rumah Sakit di Bali Kelebihan Jenazah Selama Panca Wali KramaIDN Times/Imam Rosidin

Dalam rapat tersebut, Ketua MUDP, Jero Gede Suwena Putus Upadesa, mengungkapkan bagaimana kondisi jenazah yang ada di rumah sakit. Saking overload, jenazah-jenazah tersebut sampai diletakkan di tenda-tenda rumah sakit. Kondisi seperti ini dianggap tak elok. Untuk itu pihaknya meminta agar jenazah segera diambil dari RS dan dibawa ke setra atau kuburan setempat.

"Itu kan bisa memengaruhi kesehatan apalagi jenazah di tenda itu kan panas, bisa terjadi apa-apa," ungkapnya.

"Tapi yang sekarang terjadi, banyak jenazah begitu saja ditempatkan di rumah sakit. Kalau tidak segera dilakukan upacara, kan cukup lama jadinya sebel (Berduka). Selain itu juga tidak bisa mengikuti prosesi karya Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih yang dilaksanakan setiap 10 tahun," lanjutnya.

2. Meski dilarang ngaben, tapi jenazah bisa dikuburkan

Rumah Sakit di Bali Kelebihan Jenazah Selama Panca Wali KramaIlustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ia menambahkan, sebenarnya jenazah yang meninggal saat upacara Panca Wali Krama bisa dikuburkan (Mekinsan dipertiwi) atau mekinsan digeni (Dibakar). Sesuai dengan aturan yang ada, maka jenazahnya bisa dipendam (Dikubur). 

"Jenazah itu bisa dikuburkan setelah matahari terbenam atau dikuburkan secara diam-diam. Ini berlaku untuk orang biasa. Sementara untuk orang-orang suci seperti pedanda, pemangku maka bisa mekinsan digeni. Masyarakat atau umat Hindu seharusnya paham, bahwa baik mependem (Dikubur) atau mekinsan digeni itu bukan upacara ngaben. Yang dilarang itu hanya ngaben. Ini harus dipahami,” imbuhnya.

3. Penitipan jenazah overload akibat kesalahpahaman

Rumah Sakit di Bali Kelebihan Jenazah Selama Panca Wali KramaIlustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ketua PHDI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, mengatakan overload penitipan jenazah di rumah sakit bisa terjadi karena umat Hindu salah paham. Ia juga menyayangkan pada pihak rumah sakit, karena seakan mengabaikan orang yang sudah meninggal. 

“Ini terjadi kesalahpahaman oleh umat Hindu. Yang tidak diperbolehkan itu ngaben. Kalau mekinsan dipertiwi atau digeni boleh. Ini ada salah paham, sehingga jenazah keluarga yang ditinggalkan dititipkan di rumah sakit. Ini tidak benar,” ujarnya.

4. Sekitar dua ratusan jenazah dititipkan di rumah sakit wilayah Badung dan Denpasar

Rumah Sakit di Bali Kelebihan Jenazah Selama Panca Wali KramaIDN Times/Imam Rosidin

Untuk diketahui, di Rumah Sakit Mangusada, Badung ada 116 jenazah yang dititipkan. Sementara yang ditaruh ditenda sekitar lebih dari 20 jenazah. Sementara penitipan jenazah di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah mengalami peningkatan mencapai 50 persen. Total jenazah yang dititipkan di kamar jenazah RSUP Sanglah selama Panca Wali Krama mencapai 106 jenazah.

Baca Juga: [Foto] Langka, Prosesi Melasti Ratusan Ribu Umat Hindu di Pura Besakih

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya