Remisi Dianulir, Kakak Susrama Sebut Presiden Seperti Anak Kecil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Presiden Indonesia, Joko Widodo akhirnya resmi mencabut remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, aktor pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Narendra Prabangsa.
Menanggapi hal tersebut, kakak kandung Susrama, I Nengah Arnawa justru mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.
1. Keluarga besar (Susrama) di Bali merasakan tidak ada keadilan
Arnawa yang merupakan mantan Bupati Bangli, mengatakan ada ketidakadilan pada keputusan tersebut. Apalagi pihaknya hingga kini masih meyakini bahwa Susrama tak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Kendati demikian, ia menghormati keputusan yang telah diambil oleh Presiden.
"Kalaupun itu dicabut, itu supaya jelas masalahnya. Jadi intinya kami juga keluarga besar di Bali itu merasakan tidak ada keadilan, karena memang seperti itu adanya," katanya, Sabtu (9/2) kemarin.
2. Harusnya lebih objektif
Ia menilai, seharusnya keputusan ini dipertimbangkan dengan lebih objektif. Ia juga menilai Susrama selama ini telah berkelakuan baik.
"Intinya kami sebenarnya merasakan kekecewaan kalau memang benar dicabut, itu kan tidak adil. kita ingin kan mencari pembunuh sebenarnya. Kenapa harus sudah diputuskan harus dicabut kan gitu," ucapnya.
3. Putusan itu terjadi karena ada tekanan
Selain itu, ia juga menganggap keputusan tersebut terjadi karen adanya tekanan dari pihak lain. Jadi hal tersebut tak benar dalam proses hukum di Indonesia, menurut Arnawa.
"Kalau semua nanti seperti itu di mana kita dapat keadilan di Negara Pancasila dan UUD 1945 ini," katanya lagi.
4. Pak Jokowi jangan seperti anak kecil
Tak hanya itu, Arnawa juga menganggap Jokowi seperti anak kecil. Katanya, hal yang sudah diputuskan ternyata ditarik kembali. Ia ingin adanya konsistensi terkait hal ini dan Jokowi agar lebih bijaksana.
"Intinya kami melalui media mengimbau pak Presidan bijaksana. Jangan yang sudah diputuskan (Dicabut kembali) seperti anak kecil jadinya. Sudah diputuskan dan dicabut lagi. ini kan pertimbangannya matang sekali. Hormatilah. Kita harapkan konsisten apa yang sudah diputuskan dilaksanakan kan gitu," pungkasnya.
5. Remisi Susrama ancam kebebasan pers
Seperti diketahui, keputusan Presiden memberikan remisi dari seumur hidup menjadi 20 tahun ditentang berbagai kalangan, mulai dari insan pers, aktivis, mahasiswa, dan masyarakat luas. Remisi tersebut dianggap bisa mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Aksi penolakan masif terjadi di kota-kota di Indonesia. Hingga akhirnya Jokowi memutuskan untuk mencabutnya.
Pembatalan pemberian remisi tersebut dilakukan dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dari masyarakat, khususnya kelompok jurnalis sendiri. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Negara selepas menghadiri Festival Terampil Tahun 2019 di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (9/2).
"Setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyarakat, juga dari jurnalis, saya perintahkan kepada Dirjen Lapas dan Menkumham untuk menelaah dan mengkaji mengenai pemberian remisi itu," kata Jokowi dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/2).
Keputusan Presiden tentang pembatalan pemberian remisi tersebut telah ditandatangani Kepala Negara pada hari Jumat, 8 Februari 2019.
"Sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan karena ini menyangkut rasa keadilan di masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Remisi Susrama Dibatalkan, Dirjen PAS: Ada Keberatan dari Masyarakat