Kasus Tweet Hina Bali, Polisi Segera Panggil Lisa Marlina

Pemilik akun @lisaboedi akan datang ke Bali

Denpasar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali terus mendalami kasus cuitan Lisa Marlina di akun Twitter-nya @lisaboedi yang dilaporkan Ni Luh Djelantik. Lisa rencananya akan dipanggil dalam waktu dekat.

1. Lisa segera dipanggil ke Bali dalam waktu dekat

Kasus Tweet Hina Bali, Polisi Segera Panggil Lisa MarlinaFacebook.com/niluhdjelantik

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nogroho, mengaku kasus tersebut kini menjadi perhatiannya. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil terlapor yakni Lisa Marlina atas laporan dari Niluh Djelantik.

"Lisa masih pendalaman, dan kita atensi itu. Kita (Panggil) segera," kata dia di Mapolda Bali, Jumat (2/8).

2. Polda Bali akan memanggil ahli bahasa untuk menguji isi tweet Lisa

Kasus Tweet Hina Bali, Polisi Segera Panggil Lisa MarlinaPixabay/StartupStockPhotos

Untuk mengetahui dan menguji isi dan maksud tweet tersebut, pihaknya akan memanggil ahli bahasa untuk menjelaskan. Jadi akan diketahui apa maksud dari tweet @lisaboedi tersebut.

"Nanti ke ahli bahasa dulu yang punya kompetensi. Nanti terlapor dahulu, baru ahli bahasa dan mana yang lebih cepat nanti," ungkap Yuliar.

3. Tweet Lisa dinilai menyinggung Bali terkait pelacuran

Kasus Tweet Hina Bali, Polisi Segera Panggil Lisa MarlinaIDN Times/Imam Rosidin

Sekadar diketahui, desainer terkenal asal Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau yang lebih dikenal dengan nama Niluh Djelantik, mendatangi Polda Bali, Selasa (23/7) lalu. Ia melaporkan akun Twitter @Lisaboedi yang dimiliki oleh Lisa Marlina karena dinilai menyakiti masyarakat Bali.

Niluh datang ke Polda Bali sekitar pukul 13.30 Wita. Ia kemudian berkonsultasi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) perihal laporan tersebut. Kemudian laporan tersebut resmi dibuat dalam bentuk Aduan Masyarakat (Dumas) tersebut bernomor Dumas/53/2019/Ditreskrimsus.

"Saya sudah melaporkan dan sudah diterima oleh pihak kepolisian. Untuk proses selanjutnya pihak penyidik akan memanggil yang bersangkutan," kata Niluh, Selasa (23/7) lalu di Polda Bali.

Laporan ini bermula dari tweet @Lisaboedi yang dinilai menyinggung Bali. Berikut ini isinya:

"Di Bali itu ga ada pelecehan sexual karena kl dilecehkan ya seneng2 aja, mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pelacur dan pelacuran nya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi ga akan ada yg dilaporin lah."

"Berdasarkan tulisan beliau, di Bali itu tidak ada pelecehan seksual karena kalau dilecehkan iya senang-senang saja. Mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pelacuran available(Tersedia) di setiap jengkal. Modal sedikit sudah dapat," ungkap Niluh membacakan isi tweet tersebut.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya