Penipuan CPNS di Bali, Ombudsman: Warga Jangan Malu Lapor Polisi

Masih saja ada yang percaya penipuan CPNS ya

Denpasar, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali turut menanggapi adanya dugaan 48 warga yang menjadi korban kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bali.

Ombudsman mendorong agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

1. BKD harus segera lapor jika merasa dirugikan

Penipuan CPNS di Bali, Ombudsman: Warga Jangan Malu Lapor PolisiKepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, saat menunjukkan tanda pengenal para korban. (IDN Times/Imam Rosidin)

Kepala Ombusman Bali, Umar Ibnu Alkhatab, mengatakan jika BKD merasa dirugikan akibat peristiwa ini, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Supaya pelakunya segera ditemukan.

"Jika tidak dilaporkan, dikhawatirkan akan merusak nama baik pemerintah saat ini," katanya saat dihubungi, Rabu (3/4) siang.

2. Ombudsman berharap 48 korban tersebut tak malu melaporkan ke pihak kepolisian

Penipuan CPNS di Bali, Ombudsman: Warga Jangan Malu Lapor PolisiDok.IDN Times/Istimewa

Ia mengatakan, Ombudsman saat ini belum menerima laporan penipuan tersebut secara resmi. Harapannya, 48 korban tersebut tak malu dan segera melapor ke pihak berwajib sambil membawa bukti-bukti penipuan.

"Laporan secara langsung belum diterima oleh Ombudsman, tetapi sudah mendapatkan informasi terkait hal ini beberapa hari yang lalu. Harapan kita pada korban adalah membawa bukti penipuan ini ke pihak kepolisian, jangan malu melapor," kata dia.

3. Ombudsman menyayangkan masyarakat masih kena penipuan

Penipuan CPNS di Bali, Ombudsman: Warga Jangan Malu Lapor PolisiStempel BKD palsu di Bali. (IDN Times/Imam Rosidin)

Ombudsman sangat menyayangkan jika publik menjadi korban penipuan. Itu artinya publik belum sepenuhnya mengetahui bahwa penerimaan CPNS saat ini dilakukan dengan sistem yang sepenuhnya transparan.

"Seleksi yang dilakukan pemerintah sudah mengadopsi ujian yang berbasis komputer, di mana hasil ujiannya langsung dapat dilihat. Di samping itu, hasil seleksi belum diumumkan secara resmi," katanya.

Kendati demikian, Ombudsman meminta pihak terkait, yakni BKD Provinsi Bali segera mengambil langkah dengan melakukan investigasi terhadap peristiwa ini. Hal ini untuk menemukan kebenarannya. Sehingga publik mendapatkan kepastian sekaligus menepis adanya dugaan masih terjadinya proses penerimaan dengan cara membayar sejumlah uang.

Baca Juga: BKD akan Melapor ke Polda Bali Kasus Penipuan CPNS 48 Warga

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya