Pemandu Jet Ski Tanjung Benoa Cabuli Turis Cina di Tengah Laut

Kalau pernah ada yang jadi korban, mohon lapor ke kepolisian

Badung, IDN Times - MT hanya tertunduk saat petugas kepolisian menggiringnya ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Kamis (25/4) sore. Ia ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, SZ (20) di atas jet ski, Perairan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Selasa (23/4) lalu.

1. Korban datang bersama keluarganya ke Tanjung Benoa

Pemandu Jet Ski Tanjung Benoa Cabuli Turis Cina di Tengah LautPexels.com/pixabay

Wakapolres Denpasar, AKBP Benny Pramono, mengatakan pelaku sudah bekerja sebagai pemandu jet ski selama tiga tahun terakhir. Saat kejadian, korban datang bersama keluarganya ke lokasi water sport (Wahana olahraga air) di Tanjung Benoa. Ia lantas menyewa jet ski seharga $35 US dolar atau setara Rp495 ribu, dan MT adalah pemandu yang ditunjuk untuk menemaninya keliling perairan Tanjung Benoa.

"Kejadiannya sekitar pukul 10.00 Wita," kata dia, Kamis (25/4).

2. Korban dicabuli di tengah laut

Pemandu Jet Ski Tanjung Benoa Cabuli Turis Cina di Tengah Lauttheyservebagelsinheaven.com

Saat mengelilingi laut itulah pelaku mencabuli korban. Korban sendiri sempat teriak namun tak terdengar karena mereka berada di tengah laut. Sesampai di darat, ia melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Dia membawa tamu asing naik jet ski. Kemudian diajak keliling, setelah sampai di tengah, korban dicabuli. Sehingga pada saat kembali korban melaporkannya kepada pihak kepolisian," ungkapnya.

3. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis

Pemandu Jet Ski Tanjung Benoa Cabuli Turis Cina di Tengah Lautvaping.com

Atas perbuatannya, pelaku langsung ditangkap di hari yang sama. Ia ditangkap di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia sendiri dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 289 dan 281 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman penjara yakni sembilan tahun.

"Bukti yang kami amankan, baju yang dikenakan tersangka, alat bukti lengkap. Kami melakukan penahanan terhadap tersangka," lanjutnya.

Ia mengatakan, jumlah korbannya baru diketahui satu orang saja. Namun ia berharap jika memang pernah menjadi korbannya, supaya segera melapor ke kepolisian.

"Yang lapor baru satu, namun dalam proses perkembangan, jika ada yang lapor akan kami tangani," katanya.

Ditanya apakah ada ancaman saat melakukan pencabulan, ia mengatakan masih mendalaminya. Korban sendiri saat ini sudah kembali ke negaranya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya