Oknum Polisi Polda Bali Mabuk & Curi Uang di Minimarket Kuta

Hmmm...

Badung, IDN Times - Tim Operasional Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Opsnal Reskrim Polsek) Kuta berhasil mengamankan pelaku pencurian Minimart di Jalan Nakula, Kuta, Badung pada Selasa (15/1) sekitar pukul 03.30 Wita.

Tapi yang bikin terkejut, pelaku yang melakukan pencurian tersebut merupakan oknum anggota Polda Bali yang pada saat itu dalam kondisi mabuk.

1. Kasir diancam dengan pecahan botol

Oknum Polisi Polda Bali Mabuk & Curi Uang di Minimarket Kutadelish.com

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengatakan saat itu korban bernama Agus sedang mendapat giliran shift ketiga untuk menjaga minimart pukul 23.00 Wita sampai dengan pukul 07.00 Wita.

Sekitar pukul 03.30 Wita, pelaku datang mengancam korban dengan pecahan botol minuman, meminta rokok dan uang dari dalam kasir.

"Saat itu pelaku menggunakan helm dan jaket hitam, serta membawa pecahan botol," katanya dalam keterangan tertulis.

2. Pelaku bisa dicegah saat mau kabur

Oknum Polisi Polda Bali Mabuk & Curi Uang di Minimarket KutaPexels.com/pixabay

Saat melakukan aksi tersebut, korban berusaha melawan. Pelaku yang dalam keadaan mabuk itu berhasil dicegah korban supaya tidak melarikan diri. Beruntung masyarakat sekitar lokasi juga ikut membantu mengamankan pelaku.

"Adanya laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Kuta mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta korban. Dari sana diperoleh informasi bahwa pelaku bernama Gde Yudi KD merupakan anggota Polda Bali," imbuhnya.

3. Barang bukti yang diamankan

Oknum Polisi Polda Bali Mabuk & Curi Uang di Minimarket KutaIDN Times/Sukma Shakti

Petugas langsung menemukan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi. Barang-barang tersebut di antaranya 1 buah helm tanpa kaca, 1 buah jaket, 1 pasang sandal nike, sebongkah batu, pecahan botol minuman Smirnoff, sepasang plat nomor kendaraan, dan uang sejumlah Rp441 ribu.

"Pengakuan pelaku, bahwa yang bersangkutan tidak berniat untuk mencuri melainkan hanya ingin meminta rokok. Namun karena kondisi mabuk serta kondisi minimart yang sepi akhirnya timbul pikiran untuk melakukan pencurian tersebut," ucapnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya