Nyaris Diperkosa di Gedung SD yang Kosong, Suami Laporkan Tetangganya

Kejadian ini terjadi di Bali

Buleleng, IDN Times - Pria berinisial Gede LA harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab ia nekat hendak memerkosa seorang perempuan berinisial NLP, yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Rabu (19/6) silam.

1. Hendak diperkosa di kandang babi

Nyaris Diperkosa di Gedung SD yang Kosong, Suami Laporkan TetangganyaPixabay/royburi

Mulanya, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Celukan Bawang menerima laporan dari suami korban berinisial IGP. Ia menceritakan jika sang istri hendak diperkosa oleh pelaku pada saat memberi makan babi di kandang peliharaannya, dekat gedung sekolah yang tidak terpakai.

Sang istri saat itu memberanikan diri untuk melawan. Akibatnya, sang istri mengalami trauma, luka lecet memar pada kaki bagian bawah dan keseleo pada kaki kanan. Mendapat perlawanan dari korbannya, pelaku melarikan diri.

2. Pelaku menyerahkan diri begitu tahu hendak ditangkap

Nyaris Diperkosa di Gedung SD yang Kosong, Suami Laporkan Tetangganyawarriortalknews.typepad.com

Kasus tersebut lantas dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang.

"Pelaku menyerahkan diri setelah tahu akan ditangkap," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Minggu (7/7).

3. Berawal dari perbincangan, tangan korban ditarik dan dibawa ke sekolah SD yang kosong

Nyaris Diperkosa di Gedung SD yang Kosong, Suami Laporkan TetangganyaIDN Times/Istimewa

Dari hasil pemeriksaan, saat itu pelaku mendatangi korban yang sedang memberi makan ternak babi. Pelaku lantas mengajak berbincang-bincang korban. Namun di tengah perbincangan itu, tangan korban yang sebelah kiri ditarik untuk mendekat.

Sementara tangan kanan pelaku memegang bagian intim tetangganya tersebut. Korban ditarik ke ruang sekolah SD di Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang kosong.

4. Pelaku terancam hukuman empat tahun penjara

Nyaris Diperkosa di Gedung SD yang Kosong, Suami Laporkan TetangganyaIDN Times/Sukma Shakti

Pelaku sempat memaksa korban dan berusaha melucuti pakaian dalamnya. Korban meronta dan melakukan perlawanan. Teriakan tersebut didengar oleh suami korban. Meski meminta maaf, suami korban tidak terima dan memilih melaporkannya ke pihak polisi.

"Pelaku langsung meminta maaf terhadap suami korban atas perbuatannya ke istrinya," ungkapnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang. Ia disangkakan dengan pasal 53 jo 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Tindak Pidana percobaan Pemerkosaan. Ia terancam hukuman penjara empat tahun.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya