Mangkir Sidang, Bule Penampar Imigrasi Denpasar Masuk Daftar Cekal

Sudah tiga kali dia tidak memenuhi panggilan

Denpasar, IDN Times - Lagi, sidang vonis kepada warga negara asing (WNA), Auj-E Taqaddas (45) harus ditunda, Rabu (30/1) sore. Penundaan tersebut terjadi karena Taqaddas tidak ada kabar dan menghilang begitu saja.

Taqaddas merupakan terdakwa yang menampar pegawai imigrasi di Denpasar.

1. Kabar terakhir, terdakwa penampar imigrasi Denpasar ini tinggal di Hotel Edelweis Kuta, tetapi sudah check out

Mangkir Sidang, Bule Penampar Imigrasi Denpasar Masuk Daftar CekalJaksa Penuntut Umum, Nyoman Triarta Kurniawan. (IDN Times/Imam Rosidin)

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nyoman Triarta, mengatakan Taqaddas kembali tidak menghadiri persidangannya. Padahal pihaknya sudah melayangkan panggilan untuk yang ketiga kalinya. Bahkan dua hari sebelum sidang, dirinya telah mengabari melalui pesan pendek dan WhatsApp.

"Mohon ijin Yang Mulia untuk sidang kembali ditunda, hari ini kami tidak bisa menghadirkan terdakwa. Kami sudah menghubungi sejak Senin kemarin di Hotel Edelweis, Kuta, tetapi terdakwa sudah check out," kata Triarta.

Hakim Esthar Oktavi yang memimpin sidang menerima permintaan jaksa. Ia lantas memerintahkan agar sidang pekan depan dapat menghadirkan Taqaddas. Jika perlu harus dihadirkan secara paksa.

"Kalau begitu sidang ditunda selama dua minggu. Silakan terdakwa dihadirkan secara paksa pada Senin tanggal 11 Februari, " kata Hakim Estar.

2. Pihak JPU mendatangi Hotel Edelweiss dan tidak menemukan terdakwa

Mangkir Sidang, Bule Penampar Imigrasi Denpasar Masuk Daftar Cekalmetro.co.uk

Ditemui di PN Denpasar, Triarta mengatakan sudah sejak dua hari yang lalu ia sudah memberikan kabar kepada Taqadas. Bahkan pihaknya telah mencari dan mendatangi tempat menginap Taqaddas di Hotel Edelweiss, Kuta, Badung.

"Kami sudah mengabari dia dari dua hari yang lalu. Dan hingga hari ini tidak merespon pesan dari kami dan pesan WhatsApp hanya dibaca saja. Ia tidak ada itikad untuk membalas," katanya di PN Denpasar, Rabu (30/1) sore.

Ia mempercayai jika Taqaddas dipastikan masih berada di Bali. Upaya terakhir yang dilakukan adalah terus mencari dan menjemput paksa terdakwa.

"Kemarin (Red Selasa (29/1)) kita sempat mencari dan kita dapat informasi, posisi terakhirnya di Hotel Edelweis Kuta. Kemarin kita follow up ke sana jam 13.00 siang. Dan sampai di sana sudah check out," ucapnya.

3. Kini Taqaddas masuk ke dalam daftar cekal

Mangkir Sidang, Bule Penampar Imigrasi Denpasar Masuk Daftar Cekalmetro.co.uk

Ia menjelaskan, hingga kini nomor telepon yang digunakan Taqaddas masih aktif. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencarinya. Jika ditemukan, Taqaddas langsung ditahan hingga bisa dihadirkan dalam persidangan.

"Untuk sementara masih akan mencari dan belum didaftarkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami yakin masih di Bali. Sekarang nama dia masuk daftar cekal," imbuhnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya