Majikan & Sopir Resmi Jadi Tersangka Penyiram ART Pakai Air Mendidih

Majikan di Gianyar ini merekrut 2 ART melalui Facebook

Denpasar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air mendidih kepada Eka Febriyanti (21), Asisten Rumah Tangga (ART) di Gianyar, Kamis (16/5) sore. Keduanya adalah Desak Made Wiratiningsih sebagai majikan dan Kadek Erik Diantara yang merupakan satpam rumah. Kini keduanya harus mendekam di tahanan Mapolda Bali.

1. Polisi telah mengantongi di atas dua alat bukti untuk menjeratnya

Majikan & Sopir Resmi Jadi Tersangka Penyiram ART Pakai Air MendidihIDN Times/Imam Rosidin

Penahanan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan. Penahanan tersebut dilakukan karena sudah ada dua alat bukti yang menunjukkan kalau keduanya telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bukti yang dimaksud adalah keterangan saksi, Santi dan Erik, serta keterangan ahli serta surat hasil visum.

"Kedua tersangka resmi ditahan. Sudah ditemukan dua alat bukti menunjukkan keduanya melakukan KDRT," kata Kombes Fairan melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/5) sore.

2. Eka dan Santi direkrut setelah berkenalan di Facebook

Majikan & Sopir Resmi Jadi Tersangka Penyiram ART Pakai Air MendidihIDN Times/Imam Rosidin

Kombes Fairan, mengungkapkan pembantu yang ikut menyiram korban karena di bawah ancaman, Santi Yuni Astuti, sudah bekerja selama tujuh bulan di rumah Desak. Begitu pula Eka yang juga sudah tujuh bulan tinggal di rumah tersebut. Eka bertugas sebagai penjaga anak Desak. Sementara Santi mendapat tugas berjualan barang-barang di pasar. Mereka berdua menjadi ART setelah berkenalan dengan Desak melalui Facebook.

"Di Gianyar ini ibu Desak kerjaannya bisnis online. Mereka pun kenalan di Facebook, kebetulan dua asisten rumah tangga ini butuh kerjaan kemudian direkrutlah untuk kerja tujuh bulan lalu. Bahkan yang menjemput di Nusa Dua, adalah Kadek dan Erik," kata dia.

3. Digaji Rp1 juta tapi habis dipotong karena dinilai sering melakukan kesalahan

Majikan & Sopir Resmi Jadi Tersangka Penyiram ART Pakai Air MendidihIDN TImes/Reza Iqbal

Mereka dijanjikan menerima gaji setiap bulan Rp1 juta. Namun setiap kali melakukan kesalahan, gaji mereka dipotong. Karena dianggap selalu salah, Kadek memotong hampir setara gajinya. Sehingga keduanya tak pernah menerima gaji dan hanya diberi makan saja.

"Dia hanya diberikan makan, gajinya tidak. Menurut keterangan dari si Eka kalau misalnya dia melakukan pelanggaran, atau kesalahan potong gaji. Sehingga tidak diterima sama sekali, dia memang semena-mena," ungkapnya.

4. Eka mengalami tekanan psikis

Majikan & Sopir Resmi Jadi Tersangka Penyiram ART Pakai Air MendidihDok.IDN Times/Istimewa

Kombes Fairan menjelaskan hasil visumnya, yang memperlihatkan Eka mengalami luka berat dari sekujur kepala, leher, dan punggungnya yang hampir melepuh. Selain itu, secara psikis juga dinilai Fairam mengalami tekanan.

"Saya lihat tingkat lukanya cukup parah karena itu dokter memberikan rawat inap di rumah sakit. Kami melihat saat ini secara kasat mata, sepertinya Eka itu sekarang tekanan psikis, tapi sekarang sudah ditangani dengan baik, sekarang sudah di RS Bhayangkara, itu nanti secara psikis akan diobati seperti itu," terangnya.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus ART yang Disiram Air Mendidih di Gianyar, Ada 2 Korban?

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya