Overload! Lapas Kerobokan Berdaya Tampung Ratusan Dihuni 1641 Orang

Kalapas: Kami juga mengalami penurunan pelayanan

Badung, IDN Times - Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan, mengatakan kapasitas penghuni di Lapas Kelas II A Kerobokan mengalami overload. Kondisi ini menurutnya bisa meninggalkan sejumlah persoalan lain. Yaitu hilangnya rasa aman bagi warga binaan.

1. Rentan menimbulkan sensitif akibat adanya gangguan psikologis dari warga binaan

Overload! Lapas Kerobokan Berdaya Tampung Ratusan Dihuni 1641 OrangIDN Times/Sukma Shakti

Nainggolan melanjutkan, kondisi ini justru menimbulkan banyak tantangan jika sebuah Lapas mengalami over kapasitas. Di antaranya hilangnya rasa aman antara satu warga binaan dengan lain, dan warga binaan dengan petugas.

"Ini sangat rentan dan sensitif akibat dari gangguan psikologis dari warga binaan," katanya di Kantor Wilayah Kumham Bali, Rabu (20/2) lalu.

Baca Juga: Lapas Kerobokan Overload, Dirjen Pas Sarankan Tipiring Dimediasi saja

2. "Kami juga mengalami penurunan pelayanan"

Overload! Lapas Kerobokan Berdaya Tampung Ratusan Dihuni 1641 Orangtraveltriangle.com

Semakin lama warga binaan akan kekurangan ruang. Hal ini bisa memicu stres yang berpotensi terjadinya benturan antar warga binaan atau dengan petugas.

"Tentunya kami juga mengalami penurunan pelayanan. Seperti layanan pemberian makan minum, lokasi atau space tidur, kesehatan, buang air, kebutuhan air, dan lain-lain. Ini berpengaruh negatif jika over kapasitas," lanjutnya.

3. Lapas Kerobokan yang hanya menampung 323 orang kini dihuni sampai 1641 orang, dan 70 persennya merupakan napi kasus narkoba

Overload! Lapas Kerobokan Berdaya Tampung Ratusan Dihuni 1641 Orang

Ia mengungkapkan, kapasitas warga binaan di Lapas Kerobokan hanya bisa menampung 323 orang. Namun kini, lapas tersebut telah dihuni sebanyak 1641 orang. Dari jumlah tersebut, hampir 70 persennya adalah kasus narkoba.

"Kebanyakan bandar dan pengedar. Dari jumlah tersebut, 300-an orang merupakan pengguna," katanya.

Sementara napi warga negara asing (WNA) jumlahnya mencapai 73 orang dari 23 Negara. Jumlah yang terbanyak berasal dari Negara Bulgaria dalam kasus kriminal, dan disusul Malaysia dengan kasus narkoba.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya